Bengkulu (Antara) - Partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum Legislatif 9 April lalu di Kota Bengkulu tak memenuhi target yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Sementara itu, sebagian pelaksana pemilihan pun dinilai kurang cekatan dalam melaksanakan tugas sehingga perlu dilakukan evaluasi apakah akan digunakan lagi pada Pemilihan Umum Presiden 9 Juli mendatang.
Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah mengakui, partisipasi pemilih memang tidak sesuai dengan yang ditargetkan sebanyak 80 persen.
"Namun partisipasi untuk Pemilu Legislatif ini jauh meningkat jika dibandingkan dengan Pemilihan Wali Kota Bengkulu pada 2013," katanya.
Dia mengatakan, partisipasi Pemilu Legislatif 2014 mencapai angka 71,2 persen, sedangkan pada Pemilu Wali Kota Kota Bengkulu 2013, partisipasi pemilih hanya 62 persen.
"Kita harus meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014, dan hasil tersebut akan menjadi bahan evaluasi kami," katanya.
Darlinsyah mengatakan, dari 247.230 pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap, partisipasi dengan penghitungan surat suara yang dinyatakan sah hanya 175.418 suara.
"Kami akan memperbanyak sosialisasi, mengevaluasi penyelenggara pemilu tingkat bawah, dan menekankan kepada PPK, PPK, KPPS harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," katanya.
Penekanan terhadap pelayanan tersebut, menurutnya, agar masyarakat tidak antipati terhadap penyelenggaraan pemilu sehingga partisipasi Pemilu Presiden 2014 dapat sesuai dengan harapan.
"Pelayanan seperti misalnya pengaduan, contohnya nama mereka tidak terdaftar di DPT, hal seperti ini jangan berbelit-belit karena akan membuat masyarakat pesimis untuk menjadi pemilih," ucapnya.
Terlaksananya pemilu dengan aman, lancar serta partisipasi yang tinggi menurut Darlinsyah tidak bisa diwujudkan sendiri oleh KPU Kota Bengkulu selaku penyelenggara tingkat kota itu.
"Kami juga meminta parpol ikut mengajak pemilih untuk berperan dengan cara menggunakan hak suara mereka, dan hal tersebut kami harapkan juga agar masyarakat aktif mengajak tetangga, sanak famili mereka untuk ikut menyukseskan Pemilu Presiden 2014," kata Darlinsyah.
Menurut dia, Pemilu Presiden 2014 merupakan langkah awal penentuan nasib bangsa untuk lima tahun ke depan.
Sementara itu, ada beberapa kekurangan dalam pelaksanaan pemilu legislatif lalu sehingga perlu dilakukan pencermatan ulang.
Anggota Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu Saadah Mardliyati mengungkapkan, pencermatan ulang C1 plano untuk wilayah pemungutan daerah tersebut bertambah.
"Sesuai dengan surat rekomendasi terbaru dari Bawaslu RI, penambahan terjadi di dua kabupaten, jumlahnya menjadi 714 tempat pemungutan suara untuk dua kabupaten tersebut," kata dia di Bengkulu, Rabu (14/5).
Dari 714 TPS yang akan dicermati, sebanyak 360 TPS berada di Kabupaten Kaur, sedangkan 354 TPS lainnya berada di Kabupaten Muko Muko, Provinsi Bengkulu.
"Rekomendasi pencermatan untuk dua kabupaten ini menindaklanjuti keberatan dari Partai Golkar," katanya.
Dari rekomendasi Bawaslu RI sebelumnya, terdapat lima kabupaten di daerah itu yang harus dicermati ulang atas jumlah dari rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014.
"Sebelum rekomendasi tambahan 714 TPS yang harus dicermati, sudah ada rekomendasi Bawaslu RI untuk mencermati keberatan dari PKB, Golkar dan PAN di lima kabupaten, yakni Kaur, Muko Muko, Bengkulu Utara, Kepahiang serta Seluma," katanya.
Untuk keberatan PKB yang menyangsikan hasil rekapitulasi suara di Kabupaten Seluma, terdapat 24 titik, Kepahiang 28 titik, Bengkulu Utara 38 titik, sedangkan Golkar masing-masing 11 titik untuk Kabupaten Kaur dan Muko Muko.
"Titik-titik tersebut, ada yang keberatan tingkat desa dan ada yang keberatan tingkat TPS jadi kami sebut dengan titik yang harus dicermati ulang, sejumlah titik keberatan Golkar juga menjadi keberatan dari PAN," ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko memperbaiki kesalahan dalam penjumlahan suara calon legislatif untuk DPR RI di sembilan kecamatan di daerah itu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Daud Gauraf mengatakan pihaknya telah menyesuaikan antara model C1 plano dan DA dan DA1.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat, karena banyak ditemukan kesalahan dalam penjumlahan di sembilan kecamatan di daerah itu.
Menurut dia, bukan seluruh TPS di sembilan kecamatan yang diindikasikan banyak kesalahan penjumlahan suara, tetapi dalam satu kecamatan ada satu desa dan satu tempat pemungutan suara (TPS) yang salah.
"Hari ini juga kesalahan dalam penjumlahan suara calon legislatif (Caleg) DPR RI akan diperbaiki," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, pedoman KPU setempat untuk memperbaiki kesalahan penjumlahan suara itu adalah model C1 DPR plano yang akan disesuaikan dengan formulir DA dan DA1.
Dia menjelaskan, meskipun dua partai politik (Parpol) yang menggugat kesalahan dalam penjumlahan suara caleg, tetapi dalam acara ini semua saksi diundang agar tidak ada kecurigaan.
"Perbaikan kesalahan penjumlahan ini akan ditandatangani oleh semua saksi dan selanjutnya diserahkan hasilnya kepada KPU RI dan Bawaslu," ujarnya lagi.
Evaluasi Kinerja
Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu menggelar evaluasi kinerja panitia penyelenggara pemilu tingkat kecamatan, kelurahan hingga kelompok pemungut suara.
Komisioner KPU Kota Bengkulu Divisi Hukum Deby Haryanto mengatakan, pihaknya mulai dengan tahapan awal mengevaluasi yakni mengumpulkan informasi-informasi atas kinerja Panitia Pemilih Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara serta Kelompok penyelenggara pemungutan suara, kami sudah mulai tahapan evaluasi walaupun masa kerja mereka belum berakhir.
Dia mengatakan, evaluasi tersebut akan menjadi bahan acuan untuk pembentukan PPK, PPS dan KPPS pada tahapan Pemilihan Umum Presiden 2014 pada 9 Juli.
"Yang memperlihatkan kinerja memuaskan kemungkinan akan dipertahankan," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga akan menelusuri laporan Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu terhadap kinerja penyelenggara pemilu setempat.
"Sesuai komitmen KPU Kota Bengkulu, penyelenggara pemilu di tingkat kota hingga KPPS harus independen, profesional, dan memiliki integritas," ucap Deby.
Sebelumnya, pada April lalu, Panwaslu Kota Bengkulu menilai buruk kinerja penyelenggara pemilu di daerah itu yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
"Ini terlihat dari banyaknya laporan pengaduan yang masuk ada yang kurang hati-hati dalam penghitungan suara, terdapat selisih suara, bahkan ada dua orang PPS pingsan saat pleno di tingkat kelurahan," kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Sugiharto.
Pihaknya menilai PPS serta KPPS tidak siap dalam menjalankan tanggung jawab yang dibebankan KPU Kota Bengkulu yakni tahapan pemilihan umum, penghitungan suara, hingga pleno hasil penghitungan suara di tingkat kelurahan.
"Kita jadi mempertanyakan sistem rekrutmen dari KPU kota, panwas menemukan PPS gugup dalam penghitungan suara pada pleno, bahkan sampai diulang beberapa kali, serta juga masuk laporan dari masyarakat bahwa penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan membiarkan jumlah suara berselisih," katanya.
Karena kinerja PPS dan KPPS yang tidak memuaskan, Sugiharto mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan ke KPU Kota Bengkulu agar mengganti petugas yang tidak memenuhi standar kualitas.
"Jadi sebagai bahan evaluasi KPU kota, untuk petugas seperti PPK, PPS dan KPPS yang tidak sesuai kinerja agar diganti, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang pada pemilihan presiden nantinya," katanya.
Begitu pula Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong akan mengevaluasi kinerja ketua panitia pemungutan suara Pemilu Legislatif di daerah itu untuk Pemilu Presiden Juli 2014 mendatang.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi ulang oleh petugas dari masing-masing PPK, karena setelah pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April lalu saat ini sudah ada satu orang yang mengundurkan diri dengan alasan kesehatan tidak mendukung. Kalau dari KPPS lainnya baru sebatas laporan lisan saja yang menyatakan mereka tidak mau lagi menjadi petugas KPPS lantaran trauma diteror ataupun menjadi korban tindak kekerasan pascapemilu legislatif lalu," kata Ketua KPU Rejanglebong M Shaleh.
Evaluasi kinerja KPPS di daerah itu kata dia, dilakukan guna mengetahui kesiapan 554 KPPS yang tersebar dalam 156 desa dan kelurahan pada 15 kecamatan di daerah itu, sehingga mereka nantinya bisa melaksanakan tugasnya pada Pilpres yang akan digelar pada 9 Juli mendatang.
Sementara itu untuk petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam 15 kecamatan tambah dia, tidak akan dilakukan pergantian, mengingat masa kerja mereka sebelumnya terhitung sejak Februari 2014 hingga selesai pelaksanaan Pilpres.
Sementara itu Koordinator Divisi Logistik KPU Rejanglebong Restu S Wibowo menyebutkan DPT Pemilu Legislatif Kabupaten Rejanglebong, saat ini dijadikan acuan untuk daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilpres 2014. DPS ini selanjutnya akan dilakukan pemutakhiran sehingga menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dengan memasukkan data pemilih yang sebelumnya masuk di daftar pemilih khusus dan data pemilih khusus tambahan.
Untuk itu pihaknya kata dia, telah menyurati 15 PPK di daerah itu agar segera melakukan pemutakhiran data pemilih dari DPT Pileg sehingga menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pilpres.
DPT Pileg 2014 setempat tercatat sebanyak 195.729 pemilih yang terdiri dari 98.801 pemilih laki-laki dan sebanyak 96.928 pemilih perempuan. Sedangkan untuk daftar pemilih khusus tambahan (DPKtb) sebanyak 1.083 pemilih yang terdiri dari Napi di Lapas Curup serta warga yang belum terdaftar di DPT Pileg sebelumnya.
Berdasarkan tahapan Pemilu Presiden 2014 kata dia, penetapan DPSHP Pilpres 11 - 12 Mei, pengumuman DPSHP terhitung 13 - 19 Mei, tanggapan masyarakat terhadap DPSHP 20 - 26 Mei, perbaikan DPSHP 27 Mei - 2 Juni, kemudian penetapan DPT Pilpres terhitung 12 - 13 Juni 2014.
Kini pembenahan akan dan sedang dilakukan KPU di Bengkulu guna lebih memperbaiki kinerja dalam pemilihan presiden mendatang, tinggal bagaimana animo warga untuk menuju ke TPS yang perlu pula diupayakan peningkatannya. ***1***