Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menangguhkan persiapan tahapan pemilihan kepala daerah 2015 karena belum memiliki pedoman terkait mekanisme pemilihan.
"Seharusnya bulan ini kami sudah merekrut panitia pemilihan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan panitia pemungutan suara, namun petunjuk pelaksanaan serta teknis seperti apa, kami belum tahu, saat ini masih menunggu edaran dari pusat," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Bengkulu, Jumat.
Dia mengatakan, persiapan tahapan pilkada kemungkinan akan dimundurkan hingga bulan Januari 2015, setelah ada instruksi dari KPU RI.
"Kita kemungkinan akan memulai tahapan setelah ada kepastian apakah menggunakan sistem pilkada sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang diterbitkan presiden, atau sesuai dengan UU Pilkada, sedangkan kepastian penetapan Perppu kemungkinan sekitar bulan Januari 2015, mungkin tahapan kita juga akan mundur ke bulan Februari," kata dia.
Dengan mundurnya tahapan penyelenggaraan Pilkada, menurut Irwan, berpeluang juga akan mempengaruhi kualitas hasil pemilihan.
"Bisa saja berpengaruh terhadap kualitas, karena waktu yang mendesak, namun bisa juga dipersiapkan dengan matang, tetapi tahapan penyelenggaraan Pilkada dimundurkan, dan kemungkinan daerah yang seharusnya sudah digelar pilkada akan dipimpin oleh 'caretaker' (pimpinan sementara)," ucapnya.
Meski demikian, KPU Provinsi Bengkulu berharap pemerintah provinsi tetap mengalokasikan anggaran dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah seperti yang telah diusulkan.
"Kita berharap dana tetap dialokasikan, karena saat ini belum tahu penyelenggaraan pemilu harus menggunakan pilkada langsung atau lewat DPRD. Alokasi anggaran ini sebagai bentuk langkah antisipatif," kata dia.
Terkait realisasi anggaran, menurutnya, nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan sesuai peraturan dan sistem penyelenggaraan pilkada.
"Kalau ternyata lewat DPRD dengan biaya yang lebih rendah, ya nanti disesuaikan, yang kita cemaskan kalau tidak dianggarkan, ternyata pemilihan dilakukan secara langsung, dan membutuhkan biaya. Ketika tidak dianggarkan sekarang, artinya kita harus mengusulkan lagi, dan dibahas kembali, sedangkan waktu pemilihan kepala daerah di Bengkulu jadwalnya sudah mepet," kata Irwan.
Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman mengungkapkan pada 2015 provinsi itu akan menggelar tujuh pemilihan kepala daerah, yakni di Kabupaten Seluma, Rejang Lebong, Lebong, Mukomuko, Kepahiang, Kaur, dan Bengkulu Selatan.
"Untuk Kabupaten Seluma habis masa jabatan pada Juli, di kabupaten itu pilkada lebih dahulu akan digelar, dan pada 2015, tepatnya pada November, juga akan digelar pemilihan Gubernur Bengkulu," ujarnya.***1***