Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Koordinator tim pemantau Independen ujian nasional wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Hamdani Maakir mengatakan, dinas pendidikan daerah itu memiliki kewenangan memperbolehkan siswa yang menikah mengikuti ujian nasional.
"Bergantung kebijakan dari masing-masing dinas pendidikan dan mereka boleh saja memberikan kesempatan siswa yang menikah mengikuti ujian nasional," kata Hamdani di Mukomuko, Selasa.
Memperbolehkan siswa menikah termasuk hamil mengikuti ujian nasional (UN) menurut dia, telah dilakukan oleh dinas pendidikan di Jawa Timur dan itu merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dari negara.
"Kalau dinas pendidikan mau silahkan saja dan tidak ada larangan untuk itu sepanjang siswa yang berstatus telah menikah itu bersedia dan tidak keberatan mengikuti UN," ujarnya.
Oleh karena UN pada hari pertama di daerah itu telah berjalan dan tidak ada siswa yang menikah mengikuti UN, ia menyarankan, supaya mereka bisa diikutsertakan pada UN susulan yang digelar selama dua hari mulai tanggal 23 hingga 24 April 2012.
Sementara itu, sebanyak tiga orang siswi SMA/MA/SMK di Kabupaten Mukomuko tidak mengikuti ujian nasional di daerah itu dengan alasan telah menikah.
Tiga orang siswi tingkat SMA/MA/SMK yang telah menikah itu berasal dari tiga sekolah yang berbeda di daerah itu.
Dua orang siswi yang telah menikah itu, berdasarkan keterangan dari Kepala Sekolah MAN Negeri Kecamatan Ipuh Syukran, satu dari sekolah itu atas nama Rita Handayani dan Melci Gunawan, siswi sekolah swasta Darul Amal.
Sedangkan satu orang lagi siswi yang tidak ikut UN karena telah menikah, berdasarkan data dari dari Ketua Panitia UN Dinas Pendidikan setempat Dasman Gusti, seorang siswi SMA Negeri 6 Mukomuko Zuriyana.(fto)
Dispendik berwenang izinkan siswa menikah ikut UN
Selasa, 17 April 2012 14:55 WIB 1311
.....Bergantung kebijakan dari masing-masing dinas pendidikan dan mereka boleh saja memberikan kesempatan siswa yang menikah ikut UN.....