Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sebanyak tiga partai politik (Parpol) di daerah ini yang tidak mengikuti Pemilu 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Dedi Disponsori di Mukomuko, Senin, menyebutkan, ketiga parpol yang tidak mengikuti Pemilu 2024 di daerah ini, yakni Partai Umat, PKN, dan Partai Garuda.
"Karena tiga partai politik ini tidak mengajukan bakal calon legislatif sampai hari terakhir Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB, berarti tidak ada bakal calon legislatif dari parpol ini yang ikut Pemilu 2024 di daerah ini," ujarnya.
Sedangkan berkas pengajuan bakal calon legislatif dari sebanyak 15 partai politik lainnya di daerah ini diterima untuk selanjutnya berkas setiap bakal calon legislatif tersebut diverifikasi.
Ia mengatakan, selanjutnya lembaganya akan melakukan verifikasi berkas bakal calon legislatif yang diajukan oleh 15 partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah ini.
terkait jumlah bakal calon legislatif yang diajukan oleh 15 partai politik tersebut bervariasi, ada parpol yang yang hanya mengajukan enam bakal calon legislatif di setiap daerah pemilihan, ada tujuh orang, dan delapan orang.
Ia mengatakan, setiap partai politik bisa mengajukan sebanyak maksimal sebanyak 25 bakal calon legislatif dengan perincian sebanyak sembilan orang di daerah pemilihan (dapil) Mukomuko satu, delapan orang di dapil dua, dan delapan dapil tiga.
Namun, katanya, ada beberapa parpol peserta Pemilu 2024 di daerah ini yang mengajukan bakal calon legislatif kurang dari sebanyak 25 orang.
Ia menyatakan, meskipun jumlah bakal calon legislatif yang diajukan oleh partai politik untuk Pemilu 2024 di daerah ini kurang dari 25 orang, namun parpol tetap bisa mengikuti Pemilu karena jumlah caleg bukan menjadi persyaratan mutlak.
Ia memastikan, bakal calon legislatif yang diajukan oleh 15 partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah ini telah memenuhi kuota perempuan minimal sebesar 30 persen.
Update Berita Antara Bengkulu di Google News