Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya berharap masyarakat mengambil pelajaran dari kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser band Coldplay yang mengakibatkan puluhan korban dan kerugian ratusan juta rupiah.
"Tentunya kami berharap ini menjadi suatu pelajaran bagi kita bersama terutama pada masyarakat, kami mengedukasi terkait dengan hal-hal yang sifatnya perkembangan teknologi, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Trunoyudo juga mengimbau masyarakat agar cerdas dalam menganalisis setiap perkembangan teknologi informasi yang ada.
"Teknologi ini berkembang pesat namun kita juga harus cerdas dalam menganalisa setiap perkembangan informasi yang ada. Di setiap perkembangan teknologi informasi kita harus mengecek secara utuh," katanya.
Trunoyudo menjelaskan, hal tersebut penting mengingat perkembangan teknologi adalah hal yang positif namun ada hal yang negatif yang perlu diantisipasi seluruh masyarakat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penipuan jastip tiket konser band asal Inggris, Coldplay, yang rencananya digelar di Jakarta pada 15 November 2023.
"Kami telah mengamankan dua orang. Mereka melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/5).
Auliansyah menjelaskan, kedua tersangka ini merupakan pasangan suami-istri yang berinisial ABF (22) dan W (24). Keduanya diamankan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (19/5).
Modus para tersangka, yaitu membeli akun Twitter @Findtrove_id yang telah memiliki 1.513 followers. Pembelian seharga Rp750 ribu itu untuk meyakini calon pembeli tiket.
"Selain membeli akun Twitter, para tersangka membeli nomor rekening salah satu bank BUMN seharga Rp400 ribu untuk mengelabui identitas mereka," katanya.
Polisi harap masyarakat ambil pelajaran dari penipuan tiket Coldplay
Selasa, 23 Mei 2023 11:31 WIB 25708