Rejanglebong (Antara) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, saat ini mengalami kesulitan menertibkan pedagang buah musiman di daaerah itu.
"Pedagang buah musiman ini berjualan dengan menggunakan sepeda motor dan mobil bak terbuka, kalangan ini berdagang disejumlah kawasan terlarang untuk berjualan, namun saat akan ditertibkan mereka sudah lari sehingga sering terjadi kucing-kucingan dengan petugas," kata Kasatpol-PP Rejanglebong, Rector Vande Armada di Rejanglebong, Minggu.
Datangnya musim buah-buahan setiap tahunnya di daerah tersebut, membuat pedagang buah musim juga marak menjajakan barangannya di semua tempat termasuk di jalan protokol yang dilarang untuk berjualan.
Para pedagang buah musiman ini umumnya warga yang berprofesi lainnya dan hanya berdagang buah saat musim buah saja.
Para pedagang ini menjajakan barangnya dengan menggunakan mobil bak terbuka ataupun sepeda motor yang dilengkapi dengan keranjang besar. Pedagang memarkir kendaraannya di pinggiran jalan protokol maupun jalur hijau guna menjajakan dagangannya kepada pengendara yang lewat.
Sejauh ini untuk mengatasi munculnya pedagang buah musiman yang berjualan di kawasan terlarang, Pemkab Rejanglebong sendiri kata dia, selain melakukan penertiban juga sudah menyiap lokasi berdagang di Pasar Kaget Kelurahan Air Putih Baru maupun di kawasan Pasar Atas.
Namun pedagang ini masih saja berjualan di daerah-daerah terlarang sesuai dengan Perda No.8/2012 tentang kawasan jalur hijau.
"Selain melanggar Perda nomor 8 tahun 2012, kalangan pedagang ini juga menyebabkan arus lalulintas terganggu maupun merusak pemadangan dan sampah dari buah yang mereka jual juga mengotori lingkungan. Untuk itu kami mengimbau agar mereka berjualan dilokasi yang sudah disediakan, masalah ada atau tidak pembelinya itu tergantung dengan barang yang mereka jual," ujarnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan sejumlah pedagang buah musiman seperti durian, duku, rambutan, mangga, jeruk dan salak ini terlihat menggelar dagangannya dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat di beberapa titik di jalan Merdeka, kemudian di jalan Sukowati dan jalan Suprapto.***3***