"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan stok dan penyaluran elpiji 3 kilogram melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Bengkulu," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangannya di Bengkulu, Selasa.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor K.212.B1 Tahun 2023 tentang harga eceran tertinggi (HET) elpiji tabung 3 kilogram di Provinsi Bengkulu, harga di wilayah kabupaten kota mengalami penyesuaian harga.
"Untuk HET elpiji 3 kilogram kabupaten/kota, yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma sebesar Rp19.000 per tabung, Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong Rp20.000, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan Lebong Rp21.000, serta di Kabupaten Mukomuko dan Kaur Rp22.000 per tabung," ucapnya.
Masyarakat pun diimbau untuk membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina sehingga mendapatkan harga yang seharusnya dan tidak melebihi harga eceran tertinggi.
"Selain harga yang sesuai, masyarakat bisa mendapatkan elpiji yang terjamin kualitasnya,” kata Nikho.
Berbagai langkah antisipasi untuk dapat melayani kebutuhan elpiji masyarakat telah dilakukan oleh Pertamina, di antaranya dengan pengamanan dan pemantauan suplai.
"Sejumlah upaya juga terus dilakukan untuk menjamin ketersediaan elpiji 3 kilogram dengan meninjau kondisi lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan dan pendistribusian LPG bersubsidi," kata Nikho.
Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, elpiji 3 kilogram bersubsidi diperuntukkan hanya masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.
Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan elpiji non-subsidi bright gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram agar pendistribusian elpiji subsidi lebih tepat sasaran.
Pertamina juga mengingatkan kepada para agen elpiji untuk memastikan ketersediaan stok tabung bersubsidi tersebut di pangkalan, mengutamakan penjualan pangkalan kepada konsumen rumah tangga pra sejahtera, dan usaha mikro sesuai dengan harga eceran tertinggi.
Masyarakat pun diimbau untuk membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina sehingga mendapatkan harga yang seharusnya dan tidak melebihi harga eceran tertinggi.
"Selain harga yang sesuai, masyarakat bisa mendapatkan elpiji yang terjamin kualitasnya,” kata Nikho.
Berbagai langkah antisipasi untuk dapat melayani kebutuhan elpiji masyarakat telah dilakukan oleh Pertamina, di antaranya dengan pengamanan dan pemantauan suplai.
"Sejumlah upaya juga terus dilakukan untuk menjamin ketersediaan elpiji 3 kilogram dengan meninjau kondisi lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan dan pendistribusian LPG bersubsidi," kata Nikho.
Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, elpiji 3 kilogram bersubsidi diperuntukkan hanya masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.
Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan elpiji non-subsidi bright gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram agar pendistribusian elpiji subsidi lebih tepat sasaran.
Pertamina juga mengingatkan kepada para agen elpiji untuk memastikan ketersediaan stok tabung bersubsidi tersebut di pangkalan, mengutamakan penjualan pangkalan kepada konsumen rumah tangga pra sejahtera, dan usaha mikro sesuai dengan harga eceran tertinggi.