Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyebut realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di wilayah tersebut mencapai Rp48,4 miliar atau 5,41 persen dari pagu sebesar Rp895,85 miliar.
"Untuk penyaluran DAK Fisik di Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga awal Juni 2023 telah mencapai Rp48,4 miliar dari total pagu yang disalurkan oleh pemerintah pusat," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Sabtu.
Ia menerangkan bahwa sembilan wilayah yang telah memanfaatkan DAK fisik yaitu Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp8 miliar atau 11,54 persen dari pagu Rp69,9 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp7,7 miliar atau 12,62 persen dari total pagu Rp61,4 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong sekitar Rp6,4 miliar atau 15,14 persen dari total pagu Rp42,6 miliar, Kabupaten Seluma yaitu Rp8,6 miliar atau 10,22 persen dari total pagu Rp84,2 miliar.
Kemudian Kabupaten Kaur Rp1,2 miliar atau 1,23 persen dari pagu Rp99,3 miliar, Kabupaten Lebong Rp3,7 miliar atau 12,93 persen dari pagu Rp28,7 miliar.
Kabupaten Kepahiang Rp5,3 miliar atau 14,05 persen dari pagu Rp38,3 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp5,9 miliar atau 15,12 persen dari pagu Rp39,2 miliar dan Kota Bengkulu yaitu Rp1,3 miliar atau 3,03 persen dari pagu Rp44,4 miliar.
Oleh karena itu, Bayu meminta agar seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan proses pengadaan agar penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik segera terealisasikan.
Hal tersebut dilakukan agar anggaran yang telah disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp895,85 miliar dapat tersalurkan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Bengkulu.
"Untuk DAK Fisik, kami terus mendorong agar Pemda dapat menyelesaikan proses pengadaan sebab hingga saat ini belum ada Pemda ataupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyalurkan anggaran DAK fisik," ujar dia.