Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, melakukan penyesuaian aturan terkait penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk membantu pembangunan rumah warga yang terbakar sesuai peraturan pemerintah pusat.
"Kalau sekarang ini dana BTT belum kita gunakan untuk membangun rumah terbakar. Sekarang ini proses BTT menyesuaikan regulasi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu terkait penggunaan dana BTT untuk pembangunan dua rumah warga Desa Semundam, Kecamatan Ipuh yang hangus terbakar.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko saat ini telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 terkait dengan penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT), yang salah satunya untuk membantu pembangunan rumah warga setempat yang hangus terbakar.
Ia mengatakan perbup yang ada tersebut harus disesuaikan dengan regulasi yang terbaru dari pemerintah pusat, yakni peraturan pemerintah (PP) tentang pengelolaan keuangan daerah.
"Perbup kita yang ada sekarang ini masih berdasarkan PP yang lama, untuk itu kita lagi penyesuaian dengan aturan PP yang terbaru tentang pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Untuk itu, katanya, pemerintah daerah setempat belum menggunakan dana BTT untuk salah satunya pembangunan rumah warga yang hangus terbakar agar penggunaan keuangan negara di daerah ini tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Sementara itu, dalam Perbup 9 Tahun 2022, dana BTT selain bisa digunakan untuk pembangunan rumah yang hangus terbakar serta pemeliharaan jalan dan jembatan apabila dana pemeliharaan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak ada lagi.
Selain itu, katanya, dana ini juga bisa digunakan untuk pembayaran kelebihan pajak yang diklaim oleh masyarakat, pembayaran tunggakan listrik di kantor pemerintahan yang membludak.
Pembayaran listrik bisa membludak apabila tidak sama tarif yang lama dengan yang baru, otomatis anggaran yang ada tidak cukup untuk membayarnya.
Dana BTT bisa juga digunakan untuk membantu masyarakat nelayan yang mengalami musibah perahu karam di perairan laut di daerah ini.
Pemerintah memberikan bantuan sepanjang ada rekomendasi dari bupati setempat untuk memberikan bantuan kepada korban perahu karam di perairan laut daerah ini.