Bondowoso (ANTARA) - Guru masa kini harus sangat hati-hati dalam bertindak kepada para muridnya, terutama terkait tindakan berupa hukuman.
Jika tidak tepat, bukan hanya tidak efektif mencapai tujuan dari tindakan itu, tapi yang lebih parah justru menimbulkan masalah bagi si guru di kemudian hari.
Meskipun tidak sampai membuat siswa celaka, tindakan guru yang semena-mena akan menjadi masalah, bukan hanya bagi si guru yang menghukum, melainkan juga bisa merepotkan seluruh insan sekolah tempat si guru mengajar.
Baca juga: Polisi Rejang Lebong lengkapi berkas penganiaya guru hingga buta
Baca juga: Berdayakan masyarakat peduli mangrove rambai
Kasus terbaru, seorang guru di Lamongan, Jawa Timur, dipersoalkan para orang tua siswa karena menghukum sekitar 10 siswa perempuan dengan mencukur rambut alias menggunduli kepala siswa perempuan, hanya karena para siswa itu tidak memakai iket kepala (daleman) untuk jilbab.
Terkait ulah guru di SMP negeri di Lamongan tersebut, ada yang menyebut bahwa tindakan itu telah melangkahi ranah atau tugas guru lain, yakni guru Bimbingan Konseling (BK) sebagai penghukum siswa.
Namun, pandangan bahwa untuk menghukum siswa yang bermasalah adalah tugas guru BK adalah anggapan yang tidak mengikuti perkembangan zaman dan masih berpedoman pada fungsi guru BK di masa lalu yang dikenal sebagai guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP).
Baca juga: Guru di Bengkulu gelar aksi solidaritas rekan korban penganiayaan
Baca juga: Mengenal lebih dekat robot tematik REIVER juara 2 KRI 2023
Merespons perkembangan zaman, fungsi dan praktik kerja guru juga mengikuti perkembangan, termasuk guru BK, sehingga perannya bisa lebih maksimal.
Perubahan yang sangat mencolok dari guru BP dengan guru BK adalah rasa diterima oleh para siswa. Kalau dulu, para siswa itu takut bertemu guru BP karena biasanya dicap sebagai anak bermasalah, kini guru BK justru bersahabat dengan siswa.
Murid yang dipanggil atau menghadap guru BK tidak harus mempunyai masalah terkait pelanggaran aturan di sekolah. Siswa bisa menghadap guru BK untuk membicarakan berbagai masalah kehidupan yang dihadapi siswa, termasuk urusan di rumah atau bahkan masalah dengan pacarnya.
Anak sekolah kok dibiarkan pacaran dan malah dibahas dengan guru BK? Guru BK memang "dilarang" menghakimi semua persoalan yang dianggap sebagai masalah oleh siswa, termasuk oleh guru lain. Guru BK perlu mendampingi siswa yang sudah pacaran agar menjalaninya dengan sikap positif dan tidak terjerumus ke negatif.
Guru gunduli siswi dan tugas guru BK
Kamis, 31 Agustus 2023 10:24 WIB 1973