Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah sekolah tingkat dasar dan menengah pertama dan tidak ditemukan adanya guru yang tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan usai menjalani libur lebaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu A. Gunawan di Bengkulu, Rabu, menyebutkan bahwa pada hari pertama masuk sekolah usai libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah, terdapat sejumlah guru yang cuti karena beberapa alasan seperti sakit, sedang menjalankan ibadah umrah dan lainnya.
Baca juga: Pemkot Bengkulu surati PKL agar tidak berjualan di bahu jalan
"Secara umum kegiatan belajar mengajar di hari pertama berjalan lancar, dan kehadiran guru tergolong tinggi. Alhamdulillah, semua sekolah berjalan dengan baik, kemudian guru-gurunya sudah masuk semua," ujar dia.
Dengan tidak adanya guru yang menambah libur atau tidak masuk kerja tanpa keterangan menunjukkan profesional kerja guru yang tinggi untuk memberikan ilmu kepada anak murid usai libur panjang.
Untuk itu, dirinya mengapresiasi seluruh guru di Kota Bengkulu yang langsung memberikan ilmu kepada para siswa.
Baca juga: Gubernur Helmi dan Willie Salim beri hadiah Umrah bagi warga
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Bengkulu Mukhtarimin menerangkan bahwa di sekolah tersebut semua ketidakhadiran guru telah disertai alasan yang jelas.
"Kalau guru Alhamdulillah dari 30 guru itu ada empat yang tidak hadir dengan alasan yang jelas semua. Satu itu mengikuti kegiatan manasik haji, dua orang umroh dengan izin resmi, dan satu orang kontrol karena dia memang kontrol berkala," katanya.
Dengan adanya sidak yang dilakukan oleh Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kota terhadap aktivitas sekolah di hari pertama.
Untuk kegiatan hari pertama di SMPN 01 Kota Bengkulu difokuskan pada kegiatan pembenahan lingkungan sekolah dan kebersamaan antarwarga sekolah.
Baca juga: Gubernur Bengkulu gelar makan akbar bareng Willie Salim untuk pererat persatuan masyarakat
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu akan memberikan sanksi tegas terhadap guru yang tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan usai menjalani libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Gunawan menerangkan bahwa pihaknya akan memberikan teguran keras terhadap guru yang tidak hadir tanpa keterangan sah baik itu aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Bengkulu.
Hal tersebut dilakukan sebab guru ASN maupun PPPK di Kota Bengkulu mendapatkan libur Idul Fitri 1446 Hijriah cukup lama yaitu sejak 21 Maret hingga 8 April 2025.
Lanjut Gunawan, selain memberikan teguran keras terhadap guru yang tidak masuk tanpa adanya keterangan, Dinas Dikbud Kota Bengkulu juga akan melakukan evaluasi terhadap guru yang melanggar aturan tersebut.