Pangkalpinang (ANTARA) - Masyarakat Kepulauan Bangka Belitung dikenal menjunjung tinggi adat istiadat dan toleransi beragama. Warga di provinsi berjuluk Negeri Serumpun Sebalai ini juga memiliki kearifan lokal "Fan Ngin Tongin Fangin Jit Jong" atau Melayu, Tionghoa, dan suku bangsa lainnya sama saja.
Bagi masyarakat, "Fan Ngin Tongin Fangin Jit Jong" ini tidak hanya semboyan tetapi tercermin dalam keseharian antarumat beragama serta antarsuku bangsa di Kepulauan Bangka Belitung yang berjalan harmonis.
Baca juga: Tanggapan PDIP setelah nama RK ditawari Megawati jadi bakal cawapres Ganjar
Semangat kebersamaan dalam kearifan lokal ini yang sudah terbangun sejak dulu tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi telah menjadi modal sosial untuk bersama–sama mengawal penyelenggaraan pesta demokrasi untuk mewujudkan pemilu aman, berkualitas, damai, dan bermartabat.
Semangat Fan Ngin Tongin Fangin Jit Jong bakal lebih dibumikan dan ditanamkan lagi untuk menciptakan Pemilu Serentak Damai, kata Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Em Osykar.
Kearifan lokal ini penting dalam menangkal potensi dan bahaya pertikaian politik yang dapat menimbulkan dampak terhadap persatuan Bangsa Indonesia khususnya di Kepulauan Bangka Belitung. Apalagi era digitalisasi membuka pinta lebar bagi penyebaran informasi dan pandangan baru, namun juga memberikan ruang untuk disinformasi dan konflik di ruang maya.
Baca juga: PDIP: AHY jadi cawapres Ganjar tergantung keputusan Megawati
Potensi pelanggaran pemilu juga berpotensi terjadi pada masa kampanye karena jangka waktu kampanye hanya 75 hari. Hal ini bisa membuka ruang terjadinya pelanggaran-pelanggaran, mengingat sumber daya manusia (SDM) yang masih kurang untuk mengawasi masa kampanye serentak ini.
Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung saat ini memiliki 4.671 personel untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024. KPU telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) legislatif DPD RI, DPR RI, provinsi, kabupaten, kota se-Provinsi Kepulauan Babel sebanyak 3.116 bakal caleg.
Petugas Bawaslu Kepulauan Babel yang berjumlah 4.671 personel tidak hanya mengawasi bacaleg beserta tim suksesnya, tetapi harus bisa menjamin bahwa 1.670.434 pemilih di Provinsi Kepulauan Babel kelak bisa menggunakan hak pilih pada pesta demokrasi nanti.
Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota semakin dekat.
Baca juga: Warga Bengkulu keluhkan keberadaan baliho Pemilu 2024 di badan jalan
Terdapat harapan dari suara rakyat agar pemimpin yang sosok-sosok yang terpilih adalah pemimpin yang memiliki visi membangun negeri untuk kesejahteraan rakyatnya. Namun, menuju ke sana tidak mudah karena ada potensi pelanggaran yang sewaktu- waktu dapat melukai demokrasi.
Bahkan bisa saja ujungnya, masyarakat hanya sebagai objek pemilu yang tereksploitasi hak pilihnya sebatas sebagai “lumbung suara”. Maka dalam mewujudkan pemilu berkualitas, masyarakat perlu diberdayakan dengan menjadikan rakyat sebagai aktor penting untuk bersama–sama ikut mengawasi pemilu.
Penempatan peran masyarakat sebagai subjek atau aktor bahwa dalam konteks pengawasan pemilu, dibutuhkan usaha bersama untuk menjadikan masyarakat sebagai subjek dalam pemilu.
Baca juga: KPU temukan keterlibatan unsur TNI/Polri dipencalonan Caleg Tangerang
Sebagai subjek atau aktor dalam pemilu, masyarakat dapat berperan, misalnya, dengan menggerakkan, menyosialisasikan, dan mendidik pemilih. Partisipasi politik masyarakat idealnya harus seimbang antara masyarakat sebagai voters yang berarti masyarakat sebagai pemilih di dalam Pemilu, sebagai observers yang berarti sebagai pengawas di dalam pemilu yang mengawasi hak–hak politiknya, dan masyarakat sebagai judges yang berarti masyarakat sebagai juri atau hakim yang menilai penyelenggaraan pemilu hingga jalannya program pemimpin terpilih selama masa jabatannya.
Tingginya partisipasi politik masyarakat menunjukkan tingginya tanggung jawab dan kepedulian mereka terhadap politik, yang berarti tinggi pula kualitas demokrasi.
Spirit mengawasi pemilu di Bangka Belitung
Sejarah mencatat bahwa semangat pengawasan pemilu ini pernah dititipkan oleh Sang Proklamator Ir. Soekarno ketika diasingkan di Pesanggrahan Muntok, Kabupaten Bangka Barat tahun 1948 – 1949.
Kehadiran Sang Proklamator bersama beberapa pahlawan bangsa di Bangka Belitung merupakan bagian dari sejarah pada masa Agresi Militer II Belanda yang menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Ibu Kota Republik Indonesia pada waktu itu.
Berdasarkan dokumen yang tersisa di Pesanggrahan Muntok, terdapat dokumen bersejarah yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno yang berisikan beberapa semangat demokrasi untuk menciptakan pemilihan umum yang jujur dan adil yang di awasi oleh organisasi untuk memimpin dan mengawasi pemungutan suara.
Baca juga: Kasad: Prajurit jangan coba-coba memihak di Pemilu 2024
Selama masa Orde Baru, pemilu sering dianggap menjadi urusan negara saja. Kemudian, pascareformasi ternyata pemilu tidak cukup hanya diawasi oleh pengawas pemilu. Pemilu bukan urusan negara semata, melainkan urusan rakyat juga sehingga sudah seharusnya pemilu dikembalikan kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam pengawasan di setiap tahapannya yang dikenal dengan pengawasan partisipatif.
Membumikan pengawasan pemilu di Bangka Belitung sadar atau tidak bangkitnya semangat berdemokrasi di Bangka Belitung tak putus pada masa kemerdekaan Indonesia saja. Pada masa pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 1990an – 2000 masyarakat Bangka Belitung telah berhasil membawa Bangka Belitung menjadi provinsi ke-31 di Negara Indonesia.
Keberhasilan ini dianggap sebagai perjuangan kelompok masyarakat Melayu dan Thionghoa yang berhubungan harmonis hingga saat ini kemudian hal itu saat ini dikenal dengan istilah "Fan Ngin Tongin Fangin Jit Jong".
"Fan Ngin Thong Ngin Jit Jong" dalam pelafalan orang Melayu, istilah ini kadang disebut Tong Ngin Fan Ngin Jit Jong, adalah sebuah falsafah spirit kebersamaan antaretnis Tionghoa dan Melayu di Kepulauan Bangka-Belitung (Wikipedia).
Istilah ini dicetuskan oleh dua tokoh pendiri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amung Tjandra perwakilan dari kelompok Tionghoa dan Romawi Latief dari kelompok Melayu. Munculnya istilah ini berlatar belakang dari keharmonisan dan kebersamaan dua suku utama di Bangka-Belitung, Tionghoa dan Melayu.
Baca juga: Seorang caleg NasDem mundur karena kecewa penetapan bacawapres
Keberhasilan pembentukan provinsi ini dianggap sebagai hasil dari perjuangan berbagai kelompok masyarakat, seperti Melayu dan Tionghoa. Melihat catatan sejarah itu, tak heran masyarakat Bangka Belitung yang terdiri atas dua etnis ini yang sepi dari berita konflik antaretnis.
Semangat kebersamaan yang sudah terbangun sejak dulu menjadi modal sosial untuk bersama–sama mengawal penyelenggaraan pemilu. Semangat mengawasi pemilu bersama–sama perlu dibumikan di provinsi itu.
Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol. Yan Sultra mengatakan toleransi umat beragama di Kepulauan Babel ini sangat tinggi.
Selama ini, semboyan tersebut terus dipatuhi masyarakat khususnya penduduk asli suku Tionghoa, Melayu, dan suku pendatang. Semboyan Tong Ngin Fan Ngin Jit Jong inilah yang memperkuat toleransi umat beragama, suku masyarakat Kepulauan Babel ini.
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu menyatakan Babel merupakan potret kecil dari kebinekaan di Indonesia. Memiliki keanekaragaman suku, agama, budaya, dan politik namun bisa duduk bersama membangun.
Komitmen pemilu damai
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel EM Osykar mengatakan komitmen bersama ini adalah langkah konkret untuk menjaga suksesnya Pemilu 2024 dengan menjaga perdamaian, membangun dialog produktif, dan mengedepankan persatuan dalam keberagaman.
Penandatangan komitmen bersama para peserta Pemilu dari 24 partai politik pada Agustus lalu untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, tidak hanya menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, tetapi juga untuk tidak terpancing oleh provokasi, isu sara, atau berita bohong yang dapat mengancam stabilitas bangsa.
Seluruh elemen masyarakat, partai politik, media dan lembaga-lembaga terkait untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan menjadi pelopor dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pemilu yang adil, bersih, dan damai.
Dalam menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu juga dihadapkan pada berbagai tantangan dan dinamika yang semakin kompleks. Era digitalisasi membuka pintu lebar bagi penyebaran informasi dan pandangan, namun juga memberikan ruang untuk disinformasi dan konflik di ruang maya.
Oleh karena itu, peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu menjadi semakin vital. Bawaslu sendiri sebelumnya berkomitmen menjaga netralitas, profesionalitas, dan independensi.
Komitmen bersama tersebut mencerminkan kesiapan seluruh elemen, baik pengawas, penyelenggara, peserta pemilu, maupun masyarakat untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, aman, dan kondusif.
Sinergi Pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, menjadi kunci utama merawat dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Spirit "Fan Ngin Tongin Fangin Jit Jong" modal wujudkan pemilu damai
Kamis, 14 September 2023 12:02 WIB 1635