Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015.
"Proses pendaftaran PPK dan PPS berlangsung hingga pertengahan Mei 2015 dan digelar di kabupaten dan kota," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman tentang dana hibah penyelenggaraan Pilkada serentak di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan berdasarkan data pemilu Presiden pada 2014, jumlah PPK di daerah itu sebanyak 126 kecamatan dan 1.500 desa.
Jumlah PPK di tiap kecamatan sebanyak lima orang, sedangkan jumlah PPS sebanyak tiga orang.
"Bagi mantan anggota PPK dan PPS yang sudah dua periode berturut-turut tidak bisa dipilih lagi," ucapnya.
Irwan mengatakan meski penganggaran dana pilkada serentak sempat menjadi polemik namun tahapan terus berlanjut, termasuk perekrutan anggota PPK dan PPS.
Selain proses perekrutan anggota PPK dan PPS, KPU juga sudah menyelesaikan data agregat untuk mengetahui jumlah dukungan calon perseorangan.
"Penyampaian dukungan calon perseorangan akan disampaikan ke KPU pada Mei dan anggota PPS akan mengawal verifikasi faktual," ujarnya.
Terkait persoalan anggaran pilkada serentak, Irwan mengatakan sudah diselesaikan dengan Pemprov Bengkulu yang akan membuat Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu selain memilih gubernur dan wakil gubernur juga memilih bupati di delapan kabupaten yakni Mukomuko, Bengkulu Utara, Kepahiang, Lebong, Rejanglebong, Seluma, Kaur, dan Bengkulu Selatan.***2***