Kota Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mencatat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak126 orang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) memilih pindah tempat tinggal atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.
Dari 126 pemilih tersebut, 96 orang memilih untuk pindah dari luar Kota Bengkulu dan 30 orang pindah dari luar wilayah masuk ke Kota Bengkulu.
"Jumlah daftar pemilih di Kota Bengkulu terus mengalami perubahan, sebab banyak masyarakat pindah tempat tinggal dan dari hasil rekapitulasi KPU Kota Bengkulu sebanyak 96 pemilih pindah keluar dan 30 pemilih pindah masuk," kata Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah di Bengkulu, Minggu.
Ia menyebutkan, banyaknya masyarakat yang pindah menjelang Pemilu 2024 disebabkan karena mereka pindah tempat tinggal, pindah tugas dan lainnya.
Banyaknya masyarakat pindah berada di empat wilayah di Kota Bengkulu yaitu di Kecamatan Kampung Melayu 14 orang, Kecamatan Teluk Segara 11 orang, Kecamatan Muara Bangkahulu tiga orang dan Kecamatan Gading Cempaka dua orang.
Sementara itu, Bambang mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek data pemilih secara daring guna memastikan namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap DPT pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Bagi DPTb yang ingin mengecek atau memeriksa DPT dapat mengakses website cekdptonline.kpu.go.id dan nantinya memasukkan nomor kartu tanda penduduk (KTP).
"KPU Kota Bengkulu mengimbau masyarakat untuk mengecek data DPT secara daring dan bila belum terdaftar di DPT Pemilu 2024, masyarakat bisa juga melapor ke kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat," katanya.
Pengecekan data pemilih tersebut dilakukan guna memastikan namanya terdaftar dalam data pemilih dan berhak menyalurkan hak suaranya pada pesta demokrasi pada Pemilu 2024.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus pindah pemilih tersebut dapat dilakukan paling lamban 30 hari sebelum pemilihan.
Untuk persyaratan pengajuan pindah pemilih hanya untuk pemilih yang sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan dan menjalankan tugas saat pemungutan suara.