Bengkulu (Antara) - Delapan kabupaten dan kota yang menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015 sudah menganggarkan dana pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Irwan Saputra.
"Seluruh kabupaten yang menggelar pilkada serentak sudah menganggarkan dana pilkada lewat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah," kata Irwan di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan delapan kabupaten yang menggelar pemilihan bupati/wakil bupati bersamaan dengan pemilihan gubernur/wakil gubernur, yakni Kabupaten Kaur, Bengkulu Utara, Mukomuko, Lebong, Kepahiang, Rejanglebong, Seluma dan Bengkulu Selatan.
Anggaran pelaksanaan pilkada tiap daerah, kata dia, sesuai dengan kebutuhan dan usulan KPU kabupaten dan kota.
Sementara untuk dana pilkada tingkat provinsi, pemerintah daerah Provinsi Bengkulu bersama KPU sudah menandatangani NHPD.
Alokasi dana pilkada yang dianggarkan dari APBD Provinsi Bengkulu yang dituangkan dalam NPHD mencapai Rp92,4 miliar, termasuk untuk dana pengawasan yang dikelola Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap mengatakan dari sembilan daerah yang akan menggelar pilkada serentak di Provinsi Bengkulu pada 2015, baru tiga daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (BPHD) dana pengawasan pilkada.
"Tiga daerah yang sudah menandatangani NPHD dana pengawasan pilkada, yaitu pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Kaur," ujar Parsadaan.
Ia mengatakan kisaran kebutuhan anggaran pengawasan pilkada di tingkat kabupaten dan kota antara Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar.
Sementara enam daerah lain masih menunggu penandatanganan NPHD pengawasan pilkada yakni Kabupaten Mukomuko, Lebong, Rejanglebong, Kepahiang, Seluma dan Bengkulu Selatan. ***2***