Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mencatat realisasi belanja negara di wilayah ini sejak Januari hingga 10 November 2023 telah mencapai Rp12,11 triliun.
Untuk realisasi belanja negara di Bengkulu tersebut berasal dari dua kategori, yaitu belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
"Sejak Januari saat ini realisasi belanja negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mencapai 77,26 persen dari pagu sebesar Rp16,78 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya saat dihubungi via telepon di Kota Bengkulu, Sabtu.
Meskipun realisasi belanja negara telah mencapai 77,26 persen, pihaknya terus mengimbau kepada pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera memanfaatkan dana tersebut sebaik mungkin.
Menurut Bayu, dana belanja negara, selain untuk membayar belanja daerah, juga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan membantu perekonomian masyarakat.
Berikut realisasi anggaran belanja negara di Bengkulu, yaitu belanja pegawai Rp1,49 triliun atau 80,91 persen dari pagu Rp1,84 triliun, belanja barang yaitu Rp1,53 triliun atau 60,03 persen dari pagu Rp2,55 triliun.
Kemudian belanja modal yaitu Rp595,23 miliar atau 63,35 persen dari pagu Rp930,07 miliar, dan bantuan sosial yaitu Rp14,94 miliar atau 80,15 persen dari pagu Rp18,64 miliar dengan total belanja pemerintah pusat sebesar Rp3,63 triliun atau 67,87 persen dari pagu Rp5,36 triliun.
Sedangkan untuk total realisasi anggaran TKDD di Bengkulu telah mencapai Rp8,47 triliun atau 82,14 persen dari pagu Rp10,32 triliun.
Menurut Bayu, untuk pemanfaatan TKDD terdiri dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp5,55 triliun atau 89,40 persen dari pagu Rp6,20 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp576,62 miliar atau 64,37 persen dari pagu Rp895,85 miliar.
Selanjutnya DAK non fisik, yaitu Rp1,03 triliun atau 73,14 persen dari pagu Rp1,41 triliun, dana bagi hasil (DBH) Rp338,64 miliar atau 55,29 persen dari pagu Rp612,43 miliar.
Dana insentif fiskal sebesar Rp64,60 miliar atau 58,35 persen dari pagu Rp110,70 miliar, dan dana desa yaitu Rp913,76 miliar atau 84,53 persen dari pagu Rp1,08 triliun.