Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tidak melarang warga setempat menjalankan tradisi mandi "balimau" di sungai untuk membersihkan diri sebelum memasuki puasa di bulan Ramadhan 1436 Hijriah di daerah itu.
"Tidak masalah warga 'balimau' dalam masa bulan Ramadhan, tetapi tidak dikomandoi oleh pemerintah daerah," kata Kabag Administrasi Kesra Pemerintah Kabupaten Mukomuko Ansari, di Mukomuko, Senin.
Warga Kabupaten Mukomuko setiap memasuki puasa di bulan Ramadhan selalu mandi "balimau" di tiga sungai di daerah itu, yakni Sungai Manjuto, Sungai Selagan, dan sungai di Desa Tunggang.
Ia mengatakan, bagi warga setempat balimau itu merupakan adat dalam rangka mensucikan diri lahir dan batin sebelum memasuki bulan puasa.
Ia menganggap, tradisi "balimau" itu tidak sirik, asalkan niatnya untuk membersihkan diri dengan cara seluruh tubuh mandi bersama di sungai di daerah itu.
Bukan berarti yang tidak "balimau" tidak bersih, katanya, karena tradisi balimau tidak hanya dilakukan di sungai tetapi juga bisa dilakukan di rumah.
Warga Kelurahan Bandar Ratu Harianto mengatakan dirinya akan mengajak keluarga dan temannya untuk bersama-sama "balimau" di Sungai Air Manjuto.
"Kami setiap tahun ke Sungai Air Manjuto untuk mandi 'balimau' sebelum puasa," ujarnya.***4***