Bengkulu (Antara) - Sebanyak 18 pasangan calon kepala daerah guberunur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di wilayah Provinsi Bengkulu mendaftarkan diri lewat jalur perseorangan, kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra.
"Pasangan calon lewat jalur independen cukup banyak mencapai 18 pasangan yang sudah menyerahkan dukungan ke KPU provinsi dan kabupaten/kota," kata Irwan di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan untuk tingkat provinsi atau bakal calon gubernur dan wakil gubernur, hanya satu pasangan calon perseorangan, yakni Ikhwan Yunus yang juga Bupati Kabupaten Mukomuko dan pasangannya Rahmat Elvi.
Sedangkan di tingkat kabupaten untuk Kabupaten Lebong terdapat tujuh pasangan calon independen, Kabupaten Rejanglebong lima pasangan calon, Kabupaten Seluma empat pasangan calon dan Kabupaten Kaur satu pasangan calon.
Sementara empat kabupaten lainnya yang tidak memiliki pendaftar jalur perseorangan, yakni Kabupaten Kepahiang, Mukomuko, Bengkulu Selatan dan Bengkulu Utara.
"Saat ini tim di KPU sedang melakukan verifikasi syarat administrasi dukungan calon perseorangan," ucapnya.
Untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan calon perseorangan minimal menyerahkan 192 ribu dukungan masyarakat dalam bentuk KTP.
Dari total penduduk Provinsi Bengkulu sebanyak 1.926.076 jiwa, maka jumlah dukungan yang wajib dimiliki calon independen adalah 10 persen dari jumlah penduduk yakni 192 ribu dukungan.
"Begitu juga di tingkat kabupaten dan kota, jumlah dukungan minimal 10 persen dari jumlah penduduk," katanya.
Jumlah pendduduk Kabupaten Rejanglebong sebanyak 268.748 orang, Kabupaten Seluma sebanyak 204.916 orang, Kabupaten Kaur sebanyak 123.594 orang dan Kabupaten Lebong sebanyak 110.490 orang.
Setelah verifikasi syarat administrasi yakni jumlah dukungan dan sebaran dukungan, KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mencocokkan langsung KTP dengan pemiliknya berdasarkan sampel.***2***