Kota Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menganggarkan Rp15 juta untuk memfasilitasi partai politik terkait bahan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Ada item yang difasilitasi oleh KPU terkait dengan bahan kampanye berkisar Rp15 juta untuk seluruh partai politik yang mengikuti Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Reyendra Firasad di Bengkulu, Selasa.
Untuk bahan kampanye yang disediakan oleh KPU Kota Bengkulu untuk seluruh partai politik memiliki keseragaman bentuk dan model. Dengan dicetaknya bahan kampanye tersebut, kata Rayendra, dapat memperkuat formasi yang disampaikan oleh partai politik.
Sementara itu, KPU Kota Bengkulu telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah tersebut sebanyak 495 calon legislatif dari 18 partai politik untuk Pemilu 2024.
Dengan ditetapkannya calon legislatif tersebut, masyarakat umum dapat melihat nama-nama calon anggota caleg yang memenuhi syarat (MS) sebelum dipilih pada hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Sebab dari 18 partai politik, 12 partai politik lainnya mengajukan perbaikan maupun pergantian dalam berkas daftar calon sementara (DCS).
Kemudian, 12 partai politik yang mengajukan perbaikan, 30 peserta melakukan pergantian nomor pilih, pergantian daerah pemilihan, perbaikan berkas dan 10 partai politik mengajukan pergantian daftar calon sementara dengan total 15 orang.
Dari 495 bakal caleg terdapat lima bakal caleg yang merupakan mantan terpidana dan kelimanya dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai calon anggota DPRD Kota Bengkulu.
Hal tersebut diketahui setelah KPU Kota Bengkulu telah melakukan verifikasi berkas perbaikan bakal caleg dan saat ini masih dalam tahapan penyusunan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan.
Selain itu, KPU Kota Bengkulu melakukan verifikasi data terhadap lima bakal caleg mantan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan rumah sakit jiwa.