Menikmati Jalan Tol Trans Sumatera ruas Indralaya-Prabumulih
Selasa, 26 Maret 2024 11:05 WIB 3105
"Sudah banyak tenant UMKM dengan jenis kuliner, pakaian hingga oleh-oleh yang mengisi rest area di Tol Indralaya-Prabumulih ini," ungkapnya.
Aktivitas usaha di jalur tol Indralaya-Prabumulih ini cukup ramai. Omzet yang didapat selama bulan suci Ramadhan mencapai puluhan juta dari menjual makanan untuk sahur dan berbuka puasa.
"Mudah-mudahan tahun ini omset lebih meningkat lagi mengingat sekarang saja mendekati masa mudik Lebaran sudah banyak pengendara yang melintas di jalur tol Indralaya-Prabumulih," ujar Herman.
Penetapan Tarif
Hutama Karya telah melakukan berbagai sosialisasi sebelum mengumumkan pemberlakuan tarif mulai 20 Februari 2024, pukul 12.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menyampaikan bahwa sejumlah sosialisasi kepada pengguna jalan telah dilakukan selama masa beroperasi tanpa tarif lebih dari 5 bulan.
Sosialisasi tersebut dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, VMS), siaran pers perusahaan, hingga iklan radio dengan mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah segera tuntaskan Tol Trans Sumatera
Bahkan, ia juga mengingatkan, Karena jalan tol ini merupakan sambungan Jalan Tol Palembang - Indralaya, pengguna jalan diimbau untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait penetapan tarif tol tersebut yaitu Indralaya - Prabumulih sebesar Rp85.000 untuk Golongan I, Rp127.500 untuk kendaraan Golongan II dan III, Rp170.000 Golongan IV dan V.
Sementara itu, akumulasi tarif Golongan I dari Palembang ke Prabumulih dan sebaliknya yaitu senilai Rp105.500 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) di Tol Palembang - Indralaya dan Tol Indralaya - Prabumulih.
Masyarakat diimbau untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam, maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan jika terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol untuk segera melapor ke Call Centre Tol Indralaya - Prabumulih di 62 811-2222-6363.
Presiden resmikan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Indralaya-Prabumulih