Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menetapkan nama pengganti empat dari enam orang anggota DPRD provinsi setempat yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.
"Nama empat orang pengganti yang mengundurkan diri sudah ada di tangan kami, sedangkan dua lagi masih dalam proses," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan, anggota DPRD asal pemilihan Kabupaten Bengkulu Utara, Yenita Fitriani yang mencalonkan diri sebagai bupati Kaur akan digantikan Raharjo Sudiro.
Sementara anggota DPRD provinsi lainnya dari daerah pemilihan Kabupaten Bengkulu Utara, Yurman Hamedi yang maju sebagai calon bupati Bengkulu Utara akan digantikan Slamet Riyadi.
Berikutnya anggota legislatif asal pemilihan Kabupaten Seluma, Salehan yang maju sebagai calon bupati Seluma, digantikan oleh Mega Sulastri.
"Anggota DPRD dari daerah pemilihan Kabupaten Kepahiang, atas nama Firdaus Djaelani yang maju sebagai calon bupati Kepahiang, digantikan Faisal Toha," ucapnya.
Sementara dua orang anggota legislatif provinsi lainnya yakni Gustianto dari daerah pemilihan Kabupaten Seluma dan Mujiono asal daerah pemilihan Kabupaten Mukomuko, saat ini tengah diproses di KPU.
Eko mengatakan proses PAW empat orang anggota dewan tersebut sudah memenuhi syarat dan sudah disampaikan ke pimpinan DPRD provinsi.
Ia menambahkan bahwa verifikasi terhadap pengganti Mujiono dan Gustianto dilakukan dengan mengecek perolehan suara pada pemilu legislatif.
Eko menjelaskan, setelah proses di KPU dan DPRD selesai, selanjutnya akan diserahkan ke pemerintah Provinsi Bengkulu. Tugas pemprov, kata dia meminta Menteri Dalam Negeri untuk menggeluarkan surat keputusan pengangkatan.***2***