Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu membatasi jumlah pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan menghadiri debat kandidat maksimal sebanyak 25 orang.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman di Bengkulu, Jumat mengatakan bahwa pembatasan jumlah pendukung tersebut untuk mengoptimalkan kegitan debat yang hanya berlangsung selama 90 menit.
"Debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur akan berlangsung tiga kali dan debat pertama akan digelar malam ini (20/11)," kata Zainan di Bengkulu, Jumat.
Menurut dia, debat kandidat akan diarahkan untuk mengupas visi dan misi kedua pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang maju pada pilkada Bengkulu.
Teknis kegiatan kata dia, debat akan dipimpin seorang moderator dan pertanyaan untuk kedua pasangan calon gubernur-wakil gubernur akan diajukan oleh lima orang penanya dari kalangan akademisi.
"Lalu ada juga sesi di mana kedua pasangan calon saling melempar pertanyaan," ucapnya.
Zainan menambahkan bahwa masyarakat Bengkulu dapat menyaksikan debat kandidat gubernur-wakil gubernur tersebut melalui saluran televisi lokal.
Masyarakat, menurut dia dapat menggunakan kesempatan tersebut untuk menilai kompetensi dan kapasitas kedua pasangan calon sebagai referensi untuk menentukan pilihan.
Debat pertama tambah dia akan mengulas tentang pembangunan ekonomi dan sumber daya alam.
Selanjutnya debat kedua yang akan digelar pada 27 November akan mengulas tentang pembangunan pendidikan dan sumber daya manusia dan debat ketiga yang digelar pada 30 November akan mengulas tentang ketatanegaraan.
Pilkada gubernur-wakil gubernur Bengkulu diikuti dua pasangan calon yakni Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah yang diusung empat partai politik yakni PKPI, Hanura, Nasdem dan PKB serta pasangan Sultan Najamudin-Mujiono yang diusung PDIP dan Partai Demokrat.***2***