Bengkulu (Antara) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu menilai Komisi Pemilihan Umum tidak siap terkait tempat pemilihan suara (TPS) bagi warga lanjut usia (lansia), yang tinggal di Balai Pelayanan Penyantunan Lanjut Usia Provinsi Bengkulu.
Ketua Bawaslu Bengkulu, Parsadaan Harahap di Bengkulu, Rabu, mengatakan, seharusnya setiap orang memiliki hak yang sama dalam memberikan suara mereka pada Pemilihan Kepala Daerah 2015.
"KPU harus siap dengan kondisi-kondisi seperti ini," kata dia.
Sebanyak 63 orang lansia yang ada di balai tersebut terdaftar memilih di TPS 08 Cempaka Permami, Kota Bengkulu. Sebanyak 36 orang di antaranya bisa datang langsung ke TPS sementara 27 lainnya memiliki keterbatasan sehingga tidak sanggup untuk berjalan ke TPS.
Lokasi tempat pemungutan juga cukup jauh dari balai tempat tinggal warga lansia.
KPU Bengkulu dianggap tidak siap dengan kondisi tersebut, karena tidak menyediakan TPS khusus atau TPS berjalan yang bisa dimobilisasi.
Perangkat KPPS TPS 08 yang datang ke balai juga tidak menyediakan peralatan memilih, yang seharusnya wajib disediakan pada tempat pemungutan suara.
Ketidaksiapan antara lain terlihat tidak adanya bilik suara dan warga lansia yang tuna netra tidak disediakan surat suara khusus seperti surat suara "Braille".
"Kita nanti akan konfirmasi ke KPU Bengkulu terkait ketidaksiapan ini," ujarnya.***2***