Apa Itu PLTMb?
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) adalah fasilitas yang menghasilkan listrik dari bahan baku organik yang dapat diperbarui, seperti limbah pertanian, kayu, dan sampah organik lainnya. Proses ini melibatkan pembakaran atau fermentasi bahan baku tersebut untuk menghasilkan energi panas, yang kemudian digunakan untuk menghasilkan listrik melalui turbin atau generator.
Indonesia, sebagai negara agraris dengan banyak limbah pertanian, memiliki potensi besar untuk pengembangan PLTBm. Beberapa proyek PLTBm telah berhasil dijalankan di berbagai daerah, seperti di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, yang sedang merencanakan pembangunan PLTBm senilai Rp150 miliar dengan dukungan dari investor Royal Grup.
Baca juga: Pemkab Mukomuko siapkan tiga lokasi pembangunan pembangkit biomassa
Baca juga: Pemkab Mukomuko survei lokasi pembangunan pembangkit biomassa
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa merupakan solusi energi yang inovatif dan berkelanjutan, dengan banyak manfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Meskipun menghadapi beberapa tantangan, PLTBm memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sumber energi utama di masa depan. Perlu dukungan perkembangan teknologi ini untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.