Apa Itu PLTMb?
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) adalah fasilitas yang menghasilkan listrik dari bahan baku organik yang dapat diperbarui, seperti limbah pertanian, kayu, dan sampah organik lainnya. Proses ini melibatkan pembakaran atau fermentasi bahan baku tersebut untuk menghasilkan energi panas, yang kemudian digunakan untuk menghasilkan listrik melalui turbin atau generator.
Indonesia, sebagai negara agraris dengan banyak limbah pertanian, memiliki potensi besar untuk pengembangan PLTBm. Beberapa proyek PLTBm telah berhasil dijalankan di berbagai daerah, seperti di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, yang sedang merencanakan pembangunan PLTBm senilai Rp150 miliar dengan dukungan dari investor Royal Grup.
Baca juga: Pemkab Mukomuko siapkan tiga lokasi pembangunan pembangkit biomassa
Baca juga: Pemkab Mukomuko survei lokasi pembangunan pembangkit biomassa
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa merupakan solusi energi yang inovatif dan berkelanjutan, dengan banyak manfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Meskipun menghadapi beberapa tantangan, PLTBm memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sumber energi utama di masa depan. Perlu dukungan perkembangan teknologi ini untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Investasi Mega dari Royal Grup
Kebutuhan dana ini akan dipenuhi oleh investor yang tergabung dalam Royal Grup. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko, Juni Kurniadiana, memastikan bahwa investasi tersebut dikoordinir oleh Royal Grup.
“Kalau gambarannya paling kecil Rp150 miliar,” ujar Juni pada pekan lalu.
Pemerintah Siap Fasilitasi, Lokasi Strategis Dipilih
Pemerintah daerah siap memfasilitasi pembangunan dengan menyediakan lokasi dan perizinan yang diperlukan. PLN juga telah membuka diri untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam penyediaan energi listrik.
Baca juga: Mukomuko-swasta kolaborasi bangun pembangkit listrik biomassa
Baca juga: Unand berhasil olah sampah daun jadi residu biomassa
Lokasi pembangunan akan berfokus di wilayah selatan yang kekurangan energi listrik, seperti Kecamatan Ipuh, Malin Deman, Air Rami, Sungai Rumbai, dan Pondok Suguh.
Manfaat PLTBm
Selain mengatasi kekurangan daya listrik yang dialami oleh warga dan pabrik minyak kelapa sawit, PLTMb ini akan membawa banyak manfaat lainnya. Mulai dari pengendalian limbah sawit hingga mendukung program pemerintah pusat untuk pembangunan industri ramah lingkungan. Pembangunan ini juga akan membuka lapangan kerja baru dan memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
Pembangunan Menunggu Kesiapan Investor
Meski segala persiapan sudah matang, pelaksanaan pembangunan PLTMb masih menunggu kesiapan pihak investor untuk berinvestasi dalam sektor energi listrik di daerah ini. Yang pasti, bahan baku untuk PLTMb sudah tersedia, berupa limbah tandan kosong yang mencapai 25 persen dari daya olah pabrik.