Jakarta (ANTARA) - Perusahaan Otobus Siliwangi Antar Nusa (PO SAN) meminta bantuan pemerintah agar melindungi masyarakat dari aksi penipuan tiket bus yang dilakukan oknum tertentu secara daring sehingga merugikan citra angkutan darat.
"Penipuan tiket bus masih saja terus terjadi dan calon penumpang diimbau memesan di jalur-jalur resmi pemesanan tiket bus dan harus mau rajin mencari dan memastikan jalur resmi agar tidak tertipu," kata Direktur Utama PO SAN Kurnia Lesani Adnan (Sani) di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan modus yang dijalankan oknum ini dilakukan dengan menyebar nomor telepon melalui Google Review dan media sosial.
Kemudian calon penumpang menghubungi nomor tersebut yang bukan nomor agen resmi PO Bus dan mentransfer uang kepada pelaku yang mencatut nama PO bus. Lalu korban datang untuk berangkat tapi ternyata pemesanan yang mereka lakukan tidak terdaftar di PO bus.
"Masyarakat dirugikan karena tidak bisa naik bus padahal sudah bayar, dan pengusaha bus dirugikan karena penipuan mencatut nama PO bus sehingga akan merusak kepercayaan masyarakat yang hendak menggunakan bus," kata dia.
Pria yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) berharap pemerintah untuk memberantas penipuan tiket bus ini dan aktif melakukan upaya perlindungan sehingga dapat mencegah semakin banyak korban berjatuhan.
Menurut Sani aksi penipuan tiket bus ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan dirinya berharap semua pihak, masyarakat, pengusaha PO Bus, pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya bersama-sama memberantas agar tidak semakin banyak korban.
"Semuanya dirugikan dalam hal ini baik masyarakat, pengusaha PO Bus, dan para karyawan,” kata Sani.
Dari sisi PO Bus, lanjutnya aksi penipuan tiket bus ini mengancam nama baik dan reputasi perusahaan.
"Masyarakat bisa saja menganggap penipuan ini dilakukan atas kerja sama dengan operator. Ini akan merusak kepercayaan masyarakat untuk menggunakan jasa bus sebagai salah satu moda transportasi darat," kata dia.
Ia meminta keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah penipuan ini sangat diharapkan. Apalagi pemerintah telah mewajibkan perusahaan otobus menggunakan sistem tiket elektronik berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2021.
Menurut dia kewajiban ini telah dipenuhi oleh pengusaha otobus dan pemerintah harus hadir dalam pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelaku penipuan.
"Pemerintah harus menyelesaikan masalah penipuan ini secara hukum dengan sangat serius,” tegas Sani.
Sementara Wakil Direktur PO SAN Kurnia Lesari Adnan (Sari) menjelaskan pihaknya juga menjadi korban penipuan tiket bus ini dan aksi penipuan banyak terjadi di Google Review, di kolom komentar akun Facebook dan Instagram.
Di laman SAN Lover misalnya, sering muncul pertanyaan dari masyarakat, kalau mau pesan tiket PO. SAN di mana. Di sinilah penipu masuk, dengan mencantumkan nomor telepon palsu.
Mereka menuliskan, nomor pemesanan tiket ke sejumlah nomor telepon diikuti kata-kata yang meyakinkan calon korban seperti ini akun resmi dan lainnya yang bukan nomor resmi.
“Kami sudah mendapatkan 20 kali laporan penipuan dengan total kerugian sebesar Rp15.704.927. Diantaranya ada calon penumpang merugi hingga Rp2,1 juta untuk tiga penumpang yang akan berangkat. Yang hebatnya, penumpang ini mendapatkan tiket elektronik yang mirip dengan tiket resmi PO. SAN,” kata Sari.
Dirinya menduga penipu itu memiliki tiket resmi PO. SAN dan kemudian menirunya dan bagi calon penumpang yang awam tentu tidak bisa membedakan antara tiket resmi dan tiket palsu.
Tetapi ketika dia akan naik bus, di manifes bus tidak tercantum namanya.
“Korban tidak bisa berangkat karena memang di jadwal resmi kami pada 23 Juni 2024 tidak ada pemberangkatan bus Executive rute Bengkulu-Solo (Via Lubuk Linggau) di sistem penjualan PO. SAN. Setelah diteliti, ada banyak perbedaan antara tiket resmi dan tiket palsu,” kata Sari menjelaskan
Ia menambahkan pihaknya senantiasa melakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya penipuan tiket bus.
Misalnya dengan membuat aplikasi resmi PO. SAN untuk pemesanan tiket dan di media sosial sudah diberikan tautan untuk pemesanan.
Selain itu pihaknya juga sering memberikan peringatan penipuan dengan pengiriman acak ke nomor-nomor Whatsapp para pelanggannya, dan juga menuliskan peringatan ini di media sosial dan di tiket resmi PO. SAN.
"Apabila penumpang menjadi korban penipuan, penumpang harus berani melaporkan ke Kepolisian. Hal ini karena yang bisa melaporkan adalah korban, bukan operator," kata dia.
PO SAN minta pemerintah lindungi masyarakat dari aksi penipuan tiket
Selasa, 9 Juli 2024 16:05 WIB 874