Setwan Mukomuko fasilitasi pengisian LHKPN legislator terpilih
Jumat, 19 Juli 2024 10:42 WIB 4075
"Kami sudah dua kali menyurati para calon terpilih anggota DPRD untuk segera menyampaikan LHKPN paling lama 21 hari sebelum pelantikan,” ujarnya.
Kemudian, dia juga meminta, partai politik yang mengusung calon terpilih anggota DPRD untuk meminta laporan LHKPN dari masing-masing calon tersebut.
Ia khawatir, jika ada calon terpilih anggota DPRD hasil Pemilu 2024 di daerah ini tidak menyerahkan LHKPN dapat mengganggu pelaksanaan pelantikan calon yang digelar pada bulan Agustus 2024.
Untuk itu, ia berharap, ketentuan aturan yang mengatur batas waktu penyerahan LHKPN selama 21 hari sebelum pelantikan untuk dapat diperhatikan oleh semua pihak baik parpol maupun calon terpilih.
Ia menjelaskan, karena LHKPN setiap calon terpilih anggota DPRD merupakan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum KPU mengajukan daftar nama caleg terpilih ke Kemendagri sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024.
Baca juga: DPRD Mukomuko terima semua peserta aksi buruh
Baca juga: Ketua DPRD Mukomuko ikuti rakor penanggulangan KLB DBD
Baca juga: DPRD-Pemkab Mukomuko bahas Raperda PDRD
Baca juga: DPRD Mukomuko terima semua peserta aksi buruh
Baca juga: Ketua DPRD Mukomuko ikuti rakor penanggulangan KLB DBD
Baca juga: DPRD-Pemkab Mukomuko bahas Raperda PDRD
Sebagaimana yang diatur dalam PKPU tersebut, katanya, ada sanksi terhadap calon terpilih anggota DPRD yang tidak menyampaikan LHKPN ke KPK, yakni tidak diikutsertakan sebagai calon yang dilantik.
Sementara itu, ia menyebutkan, sebanyak 25 caleg terpilih pada Pemilu 2024, sebanyak sembilan caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Mukomuko satu yang terdiri atas Karto, Suharman, Armansyah, Pirin Asmara, Maskur, Tabrani, Aceng Zakaria, Alfian, dan Asril.
Kemudian delapan caleg dari dapil Mukomuko II, yakni Hanasrum, Damsir, Hendri Darta, Dedi Kurniawan, Marsono, Zamhari, Ali Azwar, dan Frenky Zanas.
Lalu sebanyak delapan caleg dari dapil III yang meliputi Ferdi Jurali, Fajar Assegaf Prakusya, Taopik Muslimin, Wisnu Hadi, Nugra Ramadhan, Saili, Busra, dan Hendra Gunawan. (Adv)