Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan calon penerima dan calon lahan (CPCL) untuk lokasi pembangunan irigasi pompa atau perpipaan.
"Kami menerbitkan SK untuk tiga kelompok tani yang menerima kegiatan pembangunan irigasi pompa atau perpipaan," kata Sub Koordinator Saprodi, Alsintan, dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan, instansinya juga menerbitkan SK penetapan kelompok tani di wilayah Kecamatan Ipuh untuk diusulkan menerima bantuan sebanyak 50 unit pompa air.
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko sebelumnya memperjuangkan pembangunan irigasi pompa atau perpipaan di tiga lokasi di daerah ini, termasuk pengajuan pompa air untuk pengairan sawah tadah hujan.
Ia menyebutkan, tiga lokasi untuk pembangunan irigasi pompa di Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman, Desa Pondok Baru, dan Desa Lubuk Bangko, Kecamatan Selagan Raya.
Ia menjelaskan, irigasi perpipaan ini dapat mencakup berbagai pembangunan seperti bak penampung air, bangunan sadap, dan pembelian pipa.
Kemudian, usulan sebanyak 50 unit pompanisasi diajukan untuk mengairi sekitar 267 hektare lahan sawah tadah hujan di Kecamatan Ipuh ke Kementerian Pertanian guna mengantisipasi terjadinya kekeringan.
Ia mengatakan, instansinya mengajukan bantuan pompa air kepada Kementerian Pertanian guna menindaklanjuti usulan permintaan pompa air dari kelompok tani di Kecamatan Ipuh.
Saat ini, instansinya belum mengetahui jumlah pompa air yang dibutuhkan oleh petani untuk mengairi lahan sawah tadah hujan di wilayah tersebut.
Menurutnya, dari beberapa program bantuan pembangunan sarana dan prasarana pertanian dari Pemerintah Pusat, petani di wilayah ini membutuhkan pompa air karena lahan sawah tadah hujan di wilayah ini sering mengalami kekeringan saat musim panas.
Ia menambahkan, kalau bisa bantuan pompa air di atas 100 unit agar semua kelompok tani mendapatkan bantuan ini.
Selain itu, pihaknya juga melakukan verifikasi data kelompok tani dan lahan sawah untuk diusulkan mendapat bantuan pompa air.
"Kami menerbitkan SK untuk tiga kelompok tani yang menerima kegiatan pembangunan irigasi pompa atau perpipaan," kata Sub Koordinator Saprodi, Alsintan, dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan, instansinya juga menerbitkan SK penetapan kelompok tani di wilayah Kecamatan Ipuh untuk diusulkan menerima bantuan sebanyak 50 unit pompa air.
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko sebelumnya memperjuangkan pembangunan irigasi pompa atau perpipaan di tiga lokasi di daerah ini, termasuk pengajuan pompa air untuk pengairan sawah tadah hujan.
Ia menyebutkan, tiga lokasi untuk pembangunan irigasi pompa di Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman, Desa Pondok Baru, dan Desa Lubuk Bangko, Kecamatan Selagan Raya.
Ia menjelaskan, irigasi perpipaan ini dapat mencakup berbagai pembangunan seperti bak penampung air, bangunan sadap, dan pembelian pipa.
Kemudian, usulan sebanyak 50 unit pompanisasi diajukan untuk mengairi sekitar 267 hektare lahan sawah tadah hujan di Kecamatan Ipuh ke Kementerian Pertanian guna mengantisipasi terjadinya kekeringan.
Ia mengatakan, instansinya mengajukan bantuan pompa air kepada Kementerian Pertanian guna menindaklanjuti usulan permintaan pompa air dari kelompok tani di Kecamatan Ipuh.
Saat ini, instansinya belum mengetahui jumlah pompa air yang dibutuhkan oleh petani untuk mengairi lahan sawah tadah hujan di wilayah tersebut.
Menurutnya, dari beberapa program bantuan pembangunan sarana dan prasarana pertanian dari Pemerintah Pusat, petani di wilayah ini membutuhkan pompa air karena lahan sawah tadah hujan di wilayah ini sering mengalami kekeringan saat musim panas.
Ia menambahkan, kalau bisa bantuan pompa air di atas 100 unit agar semua kelompok tani mendapatkan bantuan ini.
Selain itu, pihaknya juga melakukan verifikasi data kelompok tani dan lahan sawah untuk diusulkan mendapat bantuan pompa air.