Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan sebanyak 570 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
"Hasil proses seleksi ini dilakukan secara objektif dan terbuka, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Untuk hari ini, baru 570 orang yang dilantik," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Senin.
"Hasil proses seleksi ini dilakukan secara objektif dan terbuka, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Untuk hari ini, baru 570 orang yang dilantik," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Senin.
Sedangkan untuk 94 orang lainnya baru akan dilantik setelah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN. Salah satu kendala yang menyebabkan hak tersebut, kata adalah ketidaksesuaian pendidikan dengan formasi yang diambil, yang masih diperjuangkan saat ini.
Jumlah yang telah menerima SK pengangkatan itu terdiri dari 46 tenaga kesehatan, tujuh tenaga teknis, dan 517 guru. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu dilakukan langsung oleh Gubernur Rohidin.
Ia menyebutkan seleksi ASN, baik PPPK maupun CPNS, dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) BKN. Proses meliputi perencanaan, pengumuman, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, pengumuman kelulusan, hingga penyerahan SK.
"Saya mengerti bahwa menunggu itu membosankan dan menghadapi ketidakpastian sangat mengesalkan. Prosesnya memang panjang, jadi bapak-ibu jangan terprovokasi atau tergiur oleh tawaran oknum yang menjanjikan berbagai hal. Namun, inilah proses yang harus dilalui agar bisa menerima SK hari ini," kata dia.
Gubernur Rohidin juga berpesan kepada para PPPK untuk menjaga citra positif ASN dan bekerja dengan sebaik-baiknya.
Selain menerima SK, para PPPK juga diberikan buku tabungan dan ATM dari bank pembangunan daerah. Pembayaran gaji pertama PPPK direncanakan dilakukan pada September 2024.
Salah seorang penerima SK pengangkatan PPPK Eka Nurlestari yang menjadi guru bahasa Inggris di SMAN 15 Mukomuko, menyampaikan rasa syukurnya. Ia telah mengabdi sebagai honorer selama 13 tahun di daerah perbatasan Bengkulu-Sumatera Barat itu.
"Alhamdulillah, hari ini saya akhirnya menerima SK. Setelah 13 tahun menjadi honorer, kondisi sekolah saat ini sudah berkembang dengan baik," kata Eka.