Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan rencana tata ruang kawasan perbatasan negara (RTR KPN) begitu penting demi menjaga kedaulatan daerah perbatasan negara.
"Kawasan perbatasan negara adalah salah satu kawasan strategis nasional yang perlu diprioritaskan dalam penataan ruang karena memiliki pengaruh signifikan terhadap kedaulatan, pertahanan, dan keamanan negara," kata Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar di Bengkulu, Jumat.
Oleh karena itu lanjut dia rencana tata ruang kawasan perbatasan negara nantinya berperan penting untuk menentukan penataan yang tepat bagi kawasan perbatasan dari sisi kesejahteraan masyarakat, perkembangan pertumbuhan daerah dan selaras dengan penataan terkait pertahanan dan keamanan negara.
Khairil menyampaikan hal tersebut saat kegiatan ekspos akhir mengenai Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) di Bengkulu Jumat 9 Agustus 2024.
Apalagi, lanjut dia untuk Bengkulu, provinsi berjuluk Bumi Rafflesia itu hampir sebagian besar wilayahnya menghadap langsung ke Samudera Hindia. Bengkulu membentang sepanjang 525 kilometer di pesisir barat Sumatera.
Menurut dia wilayah yang terlibat dalam RTR KPN meliputi Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kaur, Mukomuko, Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu.
Kepala BPN Bengkulu, Indra Imanudin, juga menekankan bahwa penyusunan RTR KPN bertujuan untuk memastikan integritas dalam menjaga kedaulatan di wilayah laut.
"RTR KPN menjadi landasan yang kuat untuk membangun NKRI yang berkelanjutan, terutama di perbatasan laut. Untuk Bengkulu, kawasan laut lepas sering diabaikan, dan hal ini harus menjadi bagian dari upaya kita untuk menjaga kedaulatan pulau-pulau kecil," kata Indra Imanudin.