Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar untuk pembangunan ulang Kantor Camat Ratu Agung yang beberapa tahun lalu hangus pasca terjadinya kebakaran.
"Ya, tahun ini dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp2 miliar untuk pembangunan baru Kantor Camat Ratu Agung," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Toma Iwan di Bengkulu, Rabu.
Untuk itu, ditargetkan pada akhir Agustus 2024 akan diumumkan pemenang lelang dan ditandatangani kontraknya sehingga pada September pembangunan kantor camat tersebut dapat dilakukan.
"Lagi proses lelang hasil penawaran kita tunggu dulu dari proses lelang itu. Kita berharap tidak ada kendala dan bisa segera memulai pekerjaan," ujar dia.
Toma menjelaskan, setelah dilakukan pengajuan ulang diketahui bahwa kantor tersebut tidak bisa dilakukan direhabilitasi, tetapi harus dilakukan pembangunan total 100 persen.
Hal tersebut dilakukan sebab, konstruksi bangunan pasca kebakaran sangat rentan mengalami kerusakan jika digunakan kembali.
Diketahui, pembangunan kantor camat tersebut telah mendapat dorongan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu sebab, telah melakukan peninjauan beberapa kali untuk memastikan kondisinya.
Sebab, hingga saat ini aktifitas administrasi di Kantor Kecamatan Ratu Agung masih menumpang di gedung bekas Kantor sekretariat program keluarga harapan (PKH).
Sebelumnya, pada 27 Februari 2022 Kantor Camat Ratu Agung di Kota Bengkulu terbakar yang mengakibatkan seluruh bagian gedung utama, barang-barang serta dokumen yang berada di dalam gedung tersebut terbakar.
Pada kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan pasca terjadinya kebakaran tersebut, pelayanan di kantor camat tersebut tetap dibuka.
Untuk pelayanan untuk masyarakat terkait surat menyurat dipindahkan ke Kantor PKH yang berada di samping Kantor Camat Ratu Agung.
Sebab seluruh peralatan penunjang pelayanan seperti komputer, dokumen penting, dan alat penunjang lainnya habis terbakar dan pihaknya hanya dapat melayani pembuatan surat keterangan tidak mampu, surat keterangan tanah, surat keterangan kematian serta bentuk keperluan ringan lainnya.