Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu Irsan Setiawan di Bengkulu, Minggu, menyebutkan bahwa penerbitan NIB bagi pelaku usaha sangat penting.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan on the spot, pendampingan serta MPP bergerak guna meningkatkan realisasi NIB. Kita berharap agar masyarakat memanfaatkan pelayanan MPP pembuatan NIB gratis guna usaha yang dimiliki dapat berkembang," ujar dia.
Ia menerangkan bahwa dengan adanya NIB diharapkan agar pelaku usaha khususnya UMKM dapat naik kelas, karena melalui NIB para pelaku usaha dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, DPMPTSP Kota Bengkulu juga melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha besar seperti pendampingan giat memberikan laporan kegiatan penanaman modal, melakukan pengawasan langsung agar investasi di Kota Bengkulu dapat terukur.
"Dengan kita lakukan pendampingan, pengawasan serta sosialisasi kepada para pelaku usaha besar agar terukur," katanya.
Sementara itu, DPMPTSP Kota Bengkulu telah menerbitkan 6.271 NIB untuk pelaku usaha di wilayah tersebut semester I atau Januari hingga Juni 2024.
Penerbitan 6.271 NIB tersebut berdasarkan skala modal usaha yang terdiri dari sebanyak 6.250 Usaha Mikro Kecil (UMK) dan 21 pelaku usaha Menengah Besar (Non UMK).
Untuk, status penanaman modal terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan angka mencapai 6.270 dan Penanaman Modal Asing (PMA) yaitu satu pelaku usaha.
Dengan penerbitan NIB tersebut, pihaknya optimistis bahwa target investasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Pemerintah Kota Bengkulu dapat tercapai.
Pemkot Bengkulu menerima target investasi pada 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp3,5 triliun yang pada tahun sebelumnya Rp2 triliun.