"Pemerintah Bengkulu melaksanakan forum konsultasi publik terkait standar pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha guna meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Bengkulu. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan yang ada di DPMPTSP Kota Bengkulu," kata Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan di Bengkulu, Senin.
Baca juga: Pemkot Bengkulu tingkatkan NIB melalui sosialisasi
Baca juga: Realisasi PAD pasar di Kota Bengkulu capai Rp1,8 miliar
Baca juga: Pemkot Bengkulu tingkatkan NIB melalui sosialisasi
Baca juga: Realisasi PAD pasar di Kota Bengkulu capai Rp1,8 miliar
Ia menyebutkan dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, pihaknya dapat memperoleh pemahaman antara penyelenggaraan pelayanan dan masyarakat terharap rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya evaluasi tersebut, pihaknya ingin membantu rekan-rekan dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di Kota Bengkulu dalam menggunakan layanan mal pelayanan publik (MPP).
"Kita harapkan betul ke depan standar pelayanan kita betul-betul bisa membantu masyarakat yang mengurus perizinan maupun non perizinan agar mereka mempunyai kepastian terhadap perizinan yang akan mereka dapatkan," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi bahwa perizinan di Kota Bengkulu sesuai dengn Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaganan di berbagai OPD teknis, terutama di DPMPTSP.
"Kita berharap dengan adanya forum ini maka perizinan di Kota Bengkulu ini benar-benar bisa disesuaikan SOP nya sesuai dengan aturan. Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat, kalau syaratnya sedikit kenapa harus diperbanyak. Insyaallah setelah forum ini selesai maka masyarat bisa lebih nyaman mengurus perizinan di Kota Bengkulu," sebut dia.
Baca juga: Damkar Bengkulu imbau warga tidak bakar sampah
Baca juga: Gubernur Bengkulu: UHC 100 persen kado istimewa di HUT RI
Baca juga: Damkar Bengkulu imbau warga tidak bakar sampah
Baca juga: Gubernur Bengkulu: UHC 100 persen kado istimewa di HUT RI
Sebab, dengan adanya kegiatan tersebut pemerintah khususnya DPMPTSP Kota Bengkulu menerima masukan, umpan balik penerapan standar pelayanan publik dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.
Untuk itu, dengan adanya wadah untuk menyampaikan aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan serta mampu merumuskan beberapa kebijakan-kebijakan yang dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan pelayanan publik sehingga diharapkan pelayanan publik dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta dapat memacu percepatan pencapaian target pembangunan.