Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terkait pelayanan perizinan berusaha dan perizinan non berusaha di wilayah tersebut.
Ia menyebutkan dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, pihaknya dapat memperoleh pemahaman antara penyelenggaraan pelayanan dan masyarakat terharap rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya evaluasi tersebut, pihaknya ingin membantu rekan-rekan dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di Kota Bengkulu dalam menggunakan layanan mal pelayanan publik (MPP).
"Kita harapkan betul ke depan standar pelayanan kita betul-betul bisa membantu masyarakat yang mengurus perizinan maupun non perizinan agar mereka mempunyai kepastian terhadap perizinan yang akan mereka dapatkan," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi bahwa perizinan di Kota Bengkulu sesuai dengn Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaganan di berbagai OPD teknis, terutama di DPMPTSP.
Sebab, dengan adanya kegiatan tersebut pemerintah khususnya DPMPTSP Kota Bengkulu menerima masukan, umpan balik penerapan standar pelayanan publik dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.
Untuk itu, dengan adanya wadah untuk menyampaikan aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan serta mampu merumuskan beberapa kebijakan-kebijakan yang dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan pelayanan publik sehingga diharapkan pelayanan publik dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta dapat memacu percepatan pencapaian target pembangunan.