Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak 1.903 nelayan di daerah ini telah memiliki Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan atau Kusuka.
"Kartu Kusuka merupakan identitas nelayan yang diterbitkan oleh pemerintah dan menjadi persyaratan mendapat bantuan dari pemerintah," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, di Mukomuko, Minggu.
Dia menjelaskan, Kartu Kusuka ini selain menjadi identitas bagi nelayan setempat, termasuk juga identitas bagi para pelaku usaha lain tetapi yang bergerak di sektor perikanan dan kelautan.
Pelaku usaha sektor perikanan lain seperti warga yang melakukan aktivitas usaha budi daya ikan air tawar, korporasi perikanan, termasuk warga yang tergabung dalam kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan. atau Poklahsar.
Dia menyebutkan, jumlah warga baik yang bekerja sebagai nelayan maupun pelaku usaha lain di sektor perikanan yang telah memiliki Kartu Kusuka sebanyak 2.903 orang.
Khusus nelayan di Mukomuko ini, kata dia, masih banyak yang belum memiliki Kartu Kusuka. Dari sebanyak 2.299 nelayan, baru sebanyak 1.903 nelayan yang telah memiliki Kartu Kusuka.
Untuk itu, tugas para penyuluh perikanan bantu untuk menyisir dan memberikan pelayanan dalam pembuatan Kartu Kusuka bagi nelayan yang belum memilikinya.
Sementara itu, banyak manfaat nelayan yang sudah memiliki Kartu Kusuka selain sebagai persyaratan menerima bantuam pemerintah dan syarat membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada melalui aplikasi XStar BPH Migas.
Dengan adanya Kusuka, nelayan mendapat akses untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU daerah setempat.
Manfaat lainnya, kata dia, berkaitan dengan program-program bantuan dari pemerintah baik sarana dan prasarana maupun perlindungan sosial itu juga mempersyaratkan Kusuka.
"Kalau mereka tidak memiliki Kusuka, otomatis mereka tidak bisa untuk mengakses bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya pula.
Selanjutnya, ia juga mengimbau nelayan setempat untuk pro aktif mendaftarkan diri dalam Kusuka supaya nelayan mendapatkan program bantuan pemerintah.
