Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mencatat sebanyak 1.500 nelayan di daerah ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, di Mukomuko, Jumat, mengatakan, program kepesertaan ini merupakan program pemerintah daerah untuk memberikan keringanan serta melindungi nelayan setempat.
"Sampai saat ini jumlah nelayan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ada 1.500, tetapi tidak menutup kemungkinan nanti semua nelayan bisa didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Supaya nelayan bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tentunya ada ketentuan dan syarat yang harus dilengkapi, selain itu juga ketersediaan anggaran yang ada pada pemerintah daerah untuk mendaftarkan nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selama ini, nelayan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, maka iuran jaminan keselamatan jiwa nelayan dibayar oleh pemerintah daerah dengan besaran premi per bulan itu Rp16.800 per orang.
Terkait dengan program ini merupakan kerja sama pemerintah daerah dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan selama ini, sedangkan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko yang menyiapkan dan memberikan data.
Termasuk ada atau tidak tunggakan nelayan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dia mengatakan hal itu menjadi tugas dari Dinas Tenaga Kerja sebagai satuan kerja kegiatan ini.
Selain program ini, ia mengatakan, sampai saat ini belum ada program asuransi sarana perikanan tangkap yang rusak akibat kecelakaan laut, yang ada saat ini sebatas asuransi jiwa.
Sementara itu, salah satu persyaratan nelayan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah terdaftar dalam Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Sedangkan jumlah nelayan yang telah terdaftar dalam Kusuka Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia mencapai 1.753 orang dari total 2.299 nelayan yang tersebar di berbagai wilayah di daerah ini.