Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyetujui imbauan Pemerintah Indonesia kepada saluran televisi nasional untuk tidak menayangkan Azan Magrib selama gelaran misa bersama Paus Fransiskus pada Kamis (5/9) besok.
"Agar umat Katolik bisa khusyu mengikuti misa, (khususnya) yang tidak berkesempatan hadir di GBK tentu bisa mengikuti di televisi. Karenanya, untuk mengupayakan khusyu dalam misa, azan di televisi di ganti dengan running text," kata Ketua Umum DPP IMM Riyan Betra Delza melalui keterangan di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kemenag imbau televisi siarkan azan via running text selama misa Paus
Riyan menilai keputusan tersebut bukan masalah, karena merupakan upaya menghormati umat Katolik yang hanya bisa mengikuti kegiatan ibadah tersebut melalui televisi.
Sebagai seorang Muslim, Riyan mengaku tak ada masalah jika Azan Magrib tidak ditayangkan di televisi pada saat gelaran tersebut berlangsung, selama azan masih tetap berkumandang di masjid-masjid dan mushala-mushala.
"Karena kita masih bisa mendengarkan azan di masjid, mushala, bahkan di headphone masing-masing," lanjutnya.
Baca juga: Paus Fransiskus berikan salam khusus untuk generasi muda Indonesia
Di samping itu Riyan menilai langkah tersebut merupakan bentuk toleransi beragama yang konkret, sehingga implementasi stasiun televisi untuk tidak menayangkan Azan Maghrib pada waktu tersebut perlu dipraktekkan dengan bijaksana.
"Kita ini sudah punya jam terbang yang tinggi dalam mempraktekkan toleransi beragama. Hal semacam ini tidak jadi soal, karena menurut saya ini menjadi bagian dari praktek toleransi," ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan Azan Magrib dalam bentuk running text, ketika menayangkan secara langsung ibadah misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (5/9).
Baca juga: Jokowi soroti kunjungan Sri Paus ke RI jadi penerbangan terpanjangnya
Hal itu sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik dan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tertanggal 1 September 2024.
"Kementerian Agama menyarankan agar misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian bunyi surat yang ditandatangani Dirjen Bimas Katolik Suparman dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin tersebut.
IMM dukung keputusan TV nasional tidak siarkan Azan Magrib selama misa Paus
Rabu, 4 September 2024 14:22 WIB 944