Jakarta (ANTARA) - Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) mengatakan imbauan Kementerian Agama (Kemenag) tentang penyiaran azan menggunakan running text saat Misa Akbar yang dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis (5/9) sesuai dengan nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia.
"Saran Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penyiaran azan menggunakan running text sudah sesuai dengan nilai-nilai ke-Indonesia-an yang selama ini kita anut," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat GPII Masri Ikoni dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: IMM dukung keputusan TV nasional tidak siarkan Azan Magrib selama misa Paus
Menurut dia, Kemenag tidak melarang penyiaran azan saat Misa Akbar, tapi mencoba menyesuaikan dua momen penting dari agama Islam dan Katolik, dalam hal ini adalah azan dan misa, agar bisa berjalan secara selaras dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.
Masri mengatakan, Kemenag telah menyerahkan sepenuhnya teknis penyiaran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ia meyakini, Kemenkominfo telah menyiapkan teknis penyiaran azan yang lebih baik.
Baca juga: Kemenag imbau televisi siarkan azan via running text selama misa Paus
"Bahkan mungkin Kemenkominfo bisa menyiapkan teknis penyiaran yang lebih baik, tak hanya sebatas running text," ujarnya.
Masri memandang imbauan Kemenag terkait pemberitahuan waktu azan Magrib dengan running text pada saat pagelaran Misa Akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Jakarta mengedepankan nilai-nilai rahmatan lil alamin sebagai ajaran luhur Islam yang dianut dalam keberagamaan dan kebhinekaan.
Kemenag dan GPII sepakati penyiaran azan dalam format running text selama Misa Akbar Paus
Rabu, 4 September 2024 14:26 WIB 679