Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggunakan aplikasi XStar dari BPH Migas dalam menerbitkan 312 surat rekomendasi permohonan pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan di daerah ini.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Kamis, mengatakan, aplikasi XStar dari BPH Migas sudah berlaku di daerah ini, dan sebanyak 312 surat rekomendasi pembelian BBM untuk nelayan yang telah diterbitkan.
"Dari sebanyak 312 surat rekomendasi itu, sebanyak 123 surat untuk pembelian BBM jenis tertentu seperti solar dan 189 surat pembelian BBM khusus penugasan seperti pertalite," katanya.
Untuk selanjutnya, katanya, nelayan harus menggunakan surat rekomendasi dari aplikasi XStar untuk membeli BBM karena langsung terkoneksi dengan BPH Migas terkait siapa yang mendapatkan surat rekomendasi, berapa banyak jumlah BBM dan di SPBU mana saja akan terekam.
Kemudian, kata dia, dengan surat rekomendasi ini di mana saja lokasi nelayan membeli BBM subsidi di seluruh Indonesia bisa diakses langsung oleh BPH Migas.
Ia menjelaskan, sebenarnya surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang manual dengan yang menggunakan aplikasi XStar ini hampir sama, hanya saja setelah menggunakan aplikasi ini penerima BBM subsidi bisa diakses oleh BPH Migas.
Selain itu, katanya, di surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang diterbitkan oleh BPH Migas itu sudah ada barcode sehingga langsung bisa digunakan ketika nelayan membeli BBM di SPBU.
"Kalau selama ini dinas yang menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi di SPBU sekarang kami menginput data konsumen, nanti di aplikasi itu sudah sekaligus keluar surat rekomendasi yang ada barcode," ujarnya.
Dalam penggunaan aplikasi XStar dari BPH Migas ini, ia mengatakan, tidak ada sosialisasi secara khusus, paling dinas komunikasi dengan penyuluh perikanan, kades, lurah dan nelayan daerah ini.
Ia berharap, dengan surat rekomendasi ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penggunaan BBM untuk nelayan.