Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak 1.753 nelayan di daerah ini telah terdaftar dalam Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, di Mukomuko, Rabu, mengatakan jumlah nelayan yang telah terdaftar dalam Kusuka KKP mencapai 1.753 orang dari total 2.299 nelayan yang tersebar di berbagai wilayah di daerah ini.
"Jumlah nelayan Mukomuko yang terdaftar dalam Kusuka atau sistem Satu Data KKP semakin hari semakin bertambah. Saat ini, masih ada sekitar 500 nelayan yang belum terdaftar, dan mereka masih dalam proses pendataan oleh penyuluh perikanan di tingkat kecamatan," katanya.
Ia mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap nelayan yang belum terdaftar dalam sistem Satu Data KKP, sekaligus memastikan apakah mereka masih aktif dalam kegiatan perikanan atau tidak.
Menurut dia, dari sekian banyak nelayan yang ada, sebagian di antaranya merupakan nelayan aktif sehingga mereka perlu segera mengurus pendaftaran untuk mendapatkan Kartu Kusuka.
"Ada juga orang yang bekerja sebagai nelayan hanya sebagai pekerjaan sampingan, sehingga mereka belum terlalu termotivasi untuk mengurus identitas tunggal ini," ujarnya.
Pemerintah menerapkan kebijakan pendaftaran nelayan dalam Kusuka bukan hanya sebagai identitas tunggal, tetapi juga sebagai bagian dari pendataan jumlah nelayan di daerah.
Selain itu, Kartu Kusuka menjadi salah satu syarat utama untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah yang berkaitan dengan usaha perikanan.
"Kartu Kusuka ini juga digunakan untuk mengakses bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap. Selain itu, kartu ini menjadi persyaratan untuk pengusulan perlindungan nelayan, seperti keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Untuk itu, ia terus mendorong nelayan yang masih aktif agar segera mendaftarkan diri dalam program Kartu Kusuka, sehingga mereka dapat memperoleh perlindungan serta akses bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap dari pemerintah.