Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2025 menerima dukungan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD setempat sekitar Rp1,3 miliar untuk membeli sarana dan prasarana perikanan tangkap yang dibutuhkan nelayan di daerah ini.
"Dana pokir dewan sementara ini masih ada, tetapi kami tetap menunggu petunjuk pimpinan," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Edy Aprianto, di Mukomuko, Sabtu.
Pada 2025, selain mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU), Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko juga menerima pokir dewan untuk membeli sarana dan prasarana perikanan tangkap.
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko menerima DAK untuk bidang perikanan pada 2025 sekitar Rp7 miliar atau meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp4,9 miliar. Dinas juga memperoleh DAK tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) pada 2025.
Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, DAK KSPP di Dinas Perikanan Mukomuko mengalami efisiensi anggaran.
DAK KSPP untuk Dinas Perikanan Mukomuko sebesar Rp7 miliar pada 2025 tersebut rencananya akan digunakan untuk berbagai kegiatan fisik di tiga bidang, yaitu pengolahan ikan, budi daya ikan air tawar, dan perikanan tangkap.
Sementara itu, dana pokir DPRD Mukomuko sebesar Rp1,3 miliar pada 2025 untuk Dinas Perikanan Mukomuko akan digunakan untuk membeli mesin tempel, perahu, dan jaring bagi kelompok usaha bersama (KUB) nelayan.
Ia menambahkan, meskipun DAK KSPP untuk Dinas Perikanan Mukomuko mengalami efisiensi anggaran, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pada 2020 DAK di daerah ini pernah dihilangkan, kemudian muncul kembali dalam bentuk DAK pencadangan.
Ia menegaskan bahwa daerah ini membutuhkan DAK KSPP karena dana tersebut bertujuan untuk pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan penanggulangan stunting.