Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu memastikan harga beli gabah di wilayah tersebut sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan yaitu Rp6.500 per kilogram.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu Airinsyah di Bengkulu, Kamis menyebutkan bahwa saat ini harga gabah di wilayah tersebut sebesar Rp6.600 per kilogram.
"Kami sudah turun ke lapangan mengecek harga gabah. Saat ini berada di posisi Rp6.600 per kilogram, artinya sudah di atas HPP, meskipun selisih nya tidak terlalu signifikan," ujar dia.
Meskipun demikian, Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk memastikan seluruh transaksi gabah di wilayah tersebut sesuai aturan.
Namun, jika ditemukan adanya pembelian gabah di Kota Bengkulu yang harganya di bawah HPP, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
"Kami akan terus melakukan pengawasan di lapangan. Jika ada yang menjual di bawah HPP, akan ada mekanisme dari tim kami, dan sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang melanggar," kata Airinsyah.
Hal tersebut dilakukan guna melindungi petani dari harga yang tidak wajar serta memastikan kebijakan pemerintah pusat berjalan efektif di tingkat daerah.
Sebelumnya, pemerintah pusat, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), menetapkan HPP Gabah Kering Panen di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 dan menggantikan aturan sebelumnya.
Selain itu, kebijakan tersebut juga menghilangkan rafaksi harga gabah yang selama ini menjadi kendala bagi petani dalam menjual hasil panen nya.
Dengan adanya penetapan HPP yang lebih tinggi tersebut bertujuan untuk melindungi petani serta mendorong produktivitas guna mempercepat tercapainya swasembada pangan.