Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak 54 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di daerah ini sejak bulan Januari sampai Mei 2025.
"Semua warga yang menjadi korban GHPR ditangani secara cepat oleh petugas kesehatan di Rabies Center yang tersebar di 17 puskesmas daerah ini," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Hamdan dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Dia mengatakan, dari sebanyak 54 kasus tersebut, sebanyak 12 kasus bulan Januari, 12 kasus bulan Februari, sembilan kasus bulan Maret, 10 kasus bulan April, dan 11 kasus bulan Mei 2025.
Sedangkan kategori gigitan HPR terhadap korban ini terdiri atas kategori dua dan kategori tiga, dan penanganan pasien GHPR sesuai dengan kategori tersebut.
Untuk penanganan terhadap korban gigitan HPR ini dengan mencuci lukanya lalu pengobatan dengan memberikan vaksin anti-rabies VAR kepada korban gigitan ini.
Dari sebanyak 54 kasus GHPR ini, ada korban gigitan HPR ini diberikan VAR 1 meliputi dosis 1 dan II, dan dosis III.
Selain itu, kategori gigitan HPR terhadap korban ini, ada kategori dua, ada kategori tiga dengan risiko tinggi.
Untuk penanganan terhadap korban gigitan HPR ini dengan mencuci lukanya lalu pengobatan dengan memberikan vaksin anti-rabies VAR kepada korban gigitan ini.
Dia menyebutkan, dari sebanyak puluhan pasien gigitan HPR ini, ada yang diberikan VAR 1 meliputi dosis 1 dan II, lalu ada pasien yang diberikan VAR 2 dan serta pemberian VAR 3.
Sedangkan jenis hewan penular rabies yang menggigit puluhan warga setempat terdiri atas anjing, kucing, dan monyet.
Sementara itu, persediaan vaksin anti-rabies atau VAR di daerah ini sebanyak 277 vial yang berada di Dinkes Mukomuko 80 vial, sisanya di 17 puskesmas.
Sebanyak 17 puskesmas di daerah ini telah ditetapkan sebagai Rabies Center atau pusat penanganan rabies.