Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berupaya mengejar target perubahan status puskesmas di daerah ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat di Mukomuko, Senin, mengatakan berkaitan dengan perubahan status sebanyak 17 puskesmas menjadi BLUD sekarang itu masuki tahap penilaian final.
"Penilaian ini terkait dengan kelengkapan dokumen tata kelola, standar pelayanan minimal (SPM), rencana kerja, kepegawaian sampai laporan keuangan, ini yang dinilai," katanya.
Selain itu, kata dia pula, kemarin instansinya juga sudah melakukan pelatihan bimbingan implementasi tentang pelayanan kesehatan BLUD, dan dalam waktu dekat mereka sudah berproses.
"Kami segera membuat surat keputusan tim penilai untuk memastikan puskesmas yang memenuhi syarat menjadi BLUD," katanya.
Tim penilai terdiri atas Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, lembaga independen seperti perguruan tinggi, Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Bapelitbangda Mukomuko, Inspektorat Mukomuko, Setdakab Mukomuko.
Terkait kriteria puskesmas menjadi BLUD, kata dia, penilaiannya di atas 60, puskesmas harus mendapatkan skor baru bisa dilanjutkan dan ditetapkan menjadi BLUD, kalau skor di bawah itu belum bisa ditetapkan.
Dia mengatakan, kalau berdasarkan penilaian dan simulasi penilaian kemarin yang memenuhi syarat Puskesmas Ipuh dan Puskesmas Penarik.
Dikatakannya, memang target instansinya enam puskesmas rawat inap, yakni Puskesmas Air Rami, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Pondok Suguh, Puskesmas Bantal, Puskesmas Penarik, dan Puskesmas Lubuk Pinang.
