Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa pada pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat sekolah menengah pertama (SMP) tidak ada lagi sekolah favorit di wilayah tersebut.
"Kami mengimbau kepada orang tua pada SPMB tingkat SMP tidak menumpukkan anaknya dan tidak memaksakan pilihannya di salah satu sekolah tertentu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Ilham Putra di Bengkulu, Rabu.
Ia menyebut bahwa saat ini seluruh sekolah tingkat SMP di Kota Bengkulu telah memiliki mutu pendidikan yang setara atau sama, sehingga tidak ada sekolah yang berstatus favorit.
Sebab, seluruh SMP negeri di Kota Bengkulu saat ini telah memiliki kualitas yang merata, sebab dengan sistem zonasi masyarakat cukup mendaftarkan anak ke sekolah yang terdekat dari tempat tinggal, dan melalui sistem tersebut juga memastikan distribusi siswa lebih seimbang.
"Saat ini tidak ada lagi istilah sekolah unggulan atau tidak. Semua SMP kini memiliki tenaga pendidik yang profesional, fasilitas memadai dan prestasi yang merata," ujar dia.
Untuk itu, Ilham mengimbau agar para orang tua murid untuk tidak berlomba-lomba mendaftarkan anak ke sekolah tertentu, sebab, dengan adanya penumpukan siswa di satu sekolah bisa berdampak pada sekolah lain yang kekurangan murid.
Padahal, pemerintah telah menyiapkan seluruh sarana pendidikan secara merata dan layak di seluruh wilayah di Kota Bengkulu.
Sebelumnya, pelaksanaan SPMB tingkat sekolah menengah pertama (SMP) untuk jalur prestasi mengalami peningkatan hingga 35 persen yang sebelumnya 30 persen sesuai dengan Permendiknas.
Pada sistem SPMB 2025 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) terdapat tiga jalur yang terdiri atas jalur afirmasi 25 persen yang sebelumnya 15 persen, jalur mutasi lima persen yang sebelumnya 15 persen dan jalur domisili yang mencapai 70 persen.
Kemudian untuk tingkat SMP terdapat empat jalur yaitu zonasi atau domisili 40 persen yang sebelumnya 50 persen, jalur afirmasi 20 persen yang sebelumnya 15 persen, jalur prestasi 35 persen yang sebelumnya 30 persen, dan jalur pindah orang tua atau mutasi lima persen.