Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pejabat Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan kabupaten ini terbanyak menerima bantuan traktor roda empat dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia di provinsi setempat.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Hari Mastaman di Mukomuko, Sabtu, mengatakan, pihaknya bersyukur karena Kementerian Pertanian Republik Indonesia memberikan perhatian yang luar biasa terhadap kabupaten Mukomuko dibandingkan kabupaten yang lain.
"Kita mendapatkan bantuan sebanyak 12 unit traktor roda empat, sedangkan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu paling-paling ada empat ada lima," katanya.
Dengan apresiasi itu, kata dia, pemerintah daerah harus amanah disampaikan kepada kelompok tani yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Secara normatif, ia menyampaikan, bahwa bantuan pemerintah kepada kelompok tani yang mendapat bantuan itu tentunya memenuhi kriteria dan syarat ketentuan berlaku.
Sebanyak 12 kelompok tani yang menerima bantuan traktor roda empat dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia itu, ada yang punya wilayah, teregister dan lain sebagainya.
Dia menyatakan, kalau ada yang mengatasnamakan dinas meminta sesuatu dan sebagainya dipastikan itu secara resmi bukan berasal dari dinas karena bantuan itu gratis dari Kementerian Pertanian.
"Dengan apresiasi itu kita harus amanah disampaikan kepada yang berhak mendapatkan bantuan ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas sebelumnya mengatakan, bahwa bantuan traktor roda empat ini bagian dari atensi Penjabat Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) Bengkulu kepada Dinas Pertanian Mukomuko atas laporan instansinya yang cukup baik.
Selain itu, pada 2024 Kabupaten Mukomuko penyumbang data atau membackup data kabupaten lainnya di provinsi setempat.
Selanjutnya, ia meminta kelompok tani yang menerima bantuan 12 unit traktor roda empat untuk menggunakan traktor tersebut dengan memaksimalkan kegiatannya untuk meningkatkan dan menambah lahan baru.
