Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu membuka program "open karir", yaitu sistem perencanaan serta pengembangan karier secara terbuka dan sistematis bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan berkesempatan mengajukan jabatan strategis yang sesuai dengan potensi dan kompetensi masing-masing.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan program ini memberikan peluang bagi seluruh ASN, mulai dari staf eselon IV, pejabat eselon III hingga eselon II, untuk mengajukan permohonan kepada wali kota mengenai posisi yang ingin ditempati.
“Kita membuat program open karir. ASN bisa menyampaikan keinginan mau ke posisi mana, tapi tetap sesuai aturan. Jadi, eselon IV bisa mengajukan ke mana, begitu juga eselon III dan II,” kata Dedy di Bengkulu, Kamis.
Permohonan diajukan melalui formulir resmi yang akan disiapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu.
Dalam formulir tersebut, ASN juga diminta mencantumkan target kinerja serta menyatakan kesanggupan mundur dari jabatan apabila target tidak tercapai dalam waktu yang ditentukan.
Program ini ditujukan untuk menjamin kenyamanan ASN dalam bekerja sekaligus meningkatkan efektivitas organisasi dengan menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat.
“Ini bentuk keterbukaan dan penghargaan terhadap kompetensi ASN. Pemerintah mencari pegawai dengan potensi tinggi untuk menduduki jabatan strategis,” kata Dedy.
Di sisi lain, Wali Kota juga menegaskan pentingnya disiplin ASN. Ia menyebut, ASN yang tidak masuk kantor selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan akan diberhentikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Masih ada laporan ASN tidak masuk kerja sama sekali. Kalau 10 hari berturut-turut tidak masuk tanpa alasan jelas, akan diberhentikan. Tidak ada yang kebal hukum di Kota Bengkulu,” kata dia.
Dengan kombinasi antara penegakan disiplin dan pembukaan jalur pengembangan karier, Pemkot Bengkulu berharap dapat menciptakan birokrasi yang profesional, kompeten, dan berdaya saing.
