Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Provinsi Bengkulu melakukan uji kelayakan terhadap tiga produk olahan ikan, yakni ikan asap, abon ikan, dan baby fish crispy yang diproduksi oleh Unit Pengolahan Ikan (UPI) Melati di Kabupaten Bengkulu Utara.
Inspeksi ini merupakan bagian dari proses Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) yang dilakukan oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Provinsi Bengkulu bersama penyuluh perikanan setempat.
"Inspeksi SKP bertujuan untuk memastikan bahwa UPI memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan sesuai dengan standar yang ditetapkan," kata Pelaksana tugas Kepala BPPMHKP Bengkulu, Aan Fibro Widodo, di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan dalam proses sertifikasi, tim inspektur mutu mengevaluasi dokumen administrasi, sistem produksi, penerapan standar kebersihan dan sanitasi, serta fasilitas pengolahan produk perikanan di UPI Melati.
Aan mengatakan kegiatan inspeksi ini diharapkan mendorong peningkatan daya saing produk perikanan lokal, baik di pasar domestik maupun internasional.
Sentra IKM UPI Melati pun, menurut dia, menunjukkan komitmen untuk memperbaiki temuan ketidaksesuaian dari hasil evaluasi tim.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Utara, Sugimin, menambahkan UPI Melati merupakan kelompok binaan pemerintah daerah yang telah mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Perdagangan berupa gedung pengolahan serta peralatan pendukung.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkulu Utara, Siti Qoriah, menyampaikan harapan agar produk olahan dari UPI Melati dapat menjangkau pasar internasional.
"Kami berharap produk UPI Melati bisa diekspor dan go internasional," kata Siti.
