Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menunggu proses hukum terkait kasus tabrak lari yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu Tarzan Naidi yang menyebabkan korban tewas ditempat.
"Atas nama Wali Kota dan Pemkot Bengkulu ikut prihatin dan berduka atas musibah terjadinya kecelakaan yang terduga pelakunya adalah salah satu pejabat di Kota Bengkulu. Maka kami ikut berduka dan berbelasungkawa atas musibah tersebut," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Rabu.
Baca juga: Polresta periksa Kadis DKP Kota Bengkulu terkait kasus tabrak lari
Ia menyebut pemkot saat ini masih menunggu proses hukum terkait sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan. "Bilamana nanti memang diperlukan untuk memberikan sanksi, kami juga ingin menunggu lebih lanjut dari proses hukum," ujarnya.
Sebelumnya, hingga saat ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu Tarzan Naidi terkait kasus tabrak lari yang menyebabkan korban tewas.
Untuk kendaraan yang digunakan pelaku tersebut merupakan kendaraan dinas milik Pemkot Bengkulu berupa mobil Toyata Innova warna biru.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal ketika kendaraan plat merah dari arah Pantai Pasir Putih menuju Pantai Panjang tepatnya Sport Center Kota Bengkulu.
Baca juga: Kejati Bengkulu bongkar modus korupsi kredit PT DMP dengan penyalahgunaan HGU
Namun saat berada di belakang Bencoolen Mall, pelaku yang membawa kendaraan dalam kondisi kecepatan tinggi ingin menyalip kendaraan di depannya.
"Saat akan menyalib kendaraan di depannya sebelah kanan, namun karena kondisi kendaraan sedang ramai maka langsung ke arah kiri dan tidak terkendali sehingga korban tertabrak, pelaku langsung membanting stir sehingga menabrak tiang," ujarnya.
Sementara itu, kata Aan, berdasarkan keterangan pelaku melarikan diri karena menghindari kemarahan massa dan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan hasil CCRV di sekitar lokasi kejadian.
Sebelumnya, pejalan kaki yaitu Adi Afrianto, warga Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu, menjadi korban tabrak lari yang mengakibatkan Adi tewas ditempat.
