Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengingatkan agar Pelindo tetap konsisten melakukan pengerukan dan normalisasi alur Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu meski Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mengatur penugasan berakhir pada 31 Agustus 2025.
"Saya tiap hari mengirimkan berita-berita (soal progres dan Inpres) ke GM Pelindo. Bahkan ke direktur utamanya sudah saya kirim. Sudah hari-hari saya komunikasikan," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Selasa.
Pemerintah Provinsi Bengkulu kata Helmi tidak memiliki kewenangan dalam melakukan pengerukan dan normalisasi, kewenangan tersebut berada pada Pelindo dan Kementerian perhubungan.
"Tapi mereka mengatakan tidak perlu khawatir, mereka optimis itu akan selesai. (Mereka pastikan walaupun tidak ada Inpres tetap berjalan), iya tetap berjalan," kata Gubernur Helmi.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Juni 2025 lalu menandatangani instruksi presiden tentang upaya penanganan Pelabuhan Pulau Baai dan percepatan pembangunan pulau terluar Indonesia di Provinsi Bengkulu, Pulau Enggano.
Inpres tersebut terbit menjadi solusi setelah Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu terisolasi akibat pendangkalan alur selama empat bulan terakhir dari Maret-Juni 2025.
Pendangkalan alur tersebut membuat aktivitas distribusi orang dan barang dari dan ke Provinsi Bengkulu lewat pelabuhan terhenti, termasuk juga ikut mengisolasi pulau terluar Indonesia di Bengkulu, Pulau Enggano.
Akses dari dan ke Pulau Enggano hanya lewat Pelabuhan Pulau Baai dan memanfaatkan penerbangan perintis. Namun, akses utama yakni menggunakan kapal penyeberangan dari Pelabuhan Pulau Baai ke Pelabuhan di Pulau Enggano.
Dengan terbitnya Inpres tersebut, Pelindo bersama pihak terkait bisa lebih leluasa dan cepat mengambil tindakan pengerukan alur pelabuhan.
Inpres memberikan kemudahan sehingga untuk melakukan pengerukan tidak seperti kondisi normal yang harus mengikuti banyak regulasi dulu untuk melakukan tindakan. Namun, Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang Pelabuhan Pulau Baai tersebut berakhir pada 31 Agustus 2025.
Sebelumnya, General Manager Pelindo Regional 2 Cabang Bengkulu S. Joko. menyatakan tidak ada kendala dalam proses pengerukan alur untuk normalisasi Pelabuhan Pulau Baai. Beberapa waktu lalu memang kapal bantu navigasi kapal pengeruk sedang proses docking (menepi untuk pemeliharaan).
Peran AHT Costa Fortuna 5 sebagai kapal navigasi kapal keruk itu digantikan perannya oleh Kapal Raflesia. Sehingga, kata Joko proses pengerukan tetap berjalan dan tidak ada kendala dari proses yang sedang dikerjakan.
"Kapal Costa Fortuna 5 memang sedang docking, tapi fungsinya sudah digantikan Tug Boat Raflesia. Sementara kapal keruk Costa Fortuna 3 terus bekerja sehingga target normalisasi bisa tercapai," kata dia.
