Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mengusut jaringan penadah hasil pencurian hewan ternak sapi di wilayah itu, menyusul pengungkapan kasus pencurian sapi oleh satu keluarga yang hendak dijual ke Provinsi Sumatera Barat.
"Penadah melarikan diri. Mudah mudahan bisa kita ungkap untuk penadahnya," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana di Mukomuko, Jumat.
Satuan Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangkap satu keluarga terdiri atas bapak, tiga anak, dan satu keponakan yang semuanya bertindak sebagai pelaku pencurian hewan ternak sapi
Penangkapan satu keluarga ini dari Kecamatan Teras Terunjam karena melakukan pencurian ternak sapi berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan sapi yang dilepas di ladang dan perkebunan kelapa sawit.
Pencurian hewan ternak yang dilakukan oleh satu keluarga ini dengan identitas tersangka pertama berinisial SR yang beralamat di Kecamatan Teras Terunjam merupakan residivis pencurian ternak dan pencurian sepeda motor.
Tersangka SR ini melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak di 10 tempat kejadian peristiwa (TKP), tersangka kedua berinisial MT melakukan pencurian di 14 TKP.
Tersangka ketiga SU residivis pencurian ternak dan penadah hasil penjualan pencurian ternak dan SU ini selaku orang tua dari tiga tersangka pencurian hewan ternak sapi.
Tersangka berikutnya SN melakukan pencurian hewan ternak di 14 TKP dan SN ini merupakan anak dari SU, termasuk SR juga sebagai anak SU dan MT sebagai keponakan.
Lalu tersangka kelima berinisial SW yang merupakan anak SU melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi di tiga TKP.
Sementara barang bukti dalam kasus ini, kata dia, yang diamankan ada dua hewan ternak saat mereka melakukan aksinya, sedangkan sisanya sudah dijual ke Sumbar
Untuk total keseluruhan hewan ternak yang telah dicuri oleh satu keluarga ini sebanyak 55 ekor sapi, yang 53 ekor sudah dijual ke Provinsi Sumatera Barat.
